Lompat ke isi

Kabupaten Sabu Raijua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Sabu Raijua
Perbukitan Kelabba Maja
Perbukitan Kelabba Maja
Lambang resmi Kabupaten Sabu Raijua
Motto: 
Mira kaddi
(Hawu) Membangun bersama
Peta
Peta
Kabupaten Sabu Raijua di Kepulauan Sunda Kecil
Kabupaten Sabu Raijua
Kabupaten Sabu Raijua
Peta
Kabupaten Sabu Raijua di Indonesia
Kabupaten Sabu Raijua
Kabupaten Sabu Raijua
Kabupaten Sabu Raijua (Indonesia)
Koordinat: 10°33′46″S 121°47′20″E / 10.56286°S 121.78894°E / -10.56286; 121.78894
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
Tanggal berdiri26 November 2008
Dasar hukumUU Nomor 52 Tahun 2008
Ibu kotaMenia
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 6
  • Kelurahan: 5
  • Desa: 63
Pemerintahan
 • BupatiNikodemus N. Rihi Heke
 • Wakil BupatiYohanis Uly Kale
 • Sekretaris DaerahSeptenius M. Bule Logo
Luas
 • Total459,58 km2 (177,44 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[1]
 • Total96.313
 • Kepadatan210/km2 (540/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 0,70% Islam
  • 0,06% Hindu[2]
 • BahasaIndonesia (resmi), Hawu
 • IPMKenaikan 61,37 (2023)
 sedang [3]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
5320 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0380
Pelat kendaraanDH xxxx N*
Kode Kemendagri53.20 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 646.650.000.000,- (2024)[4]
PADRp 33.830.000.000,- (2024)[4]
DAURp 372.040.600.000,- (2024)[5]
DAKRp 131.339.766.000,- (2024)[6]
Situs websaburaijuakab.go.id


Sabu Raijua adalah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia H. Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang.[7] Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Sabu Raijua sebanyak 96.313 jiwa.[1][8]

Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk pada tahun 2008, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan kabupaten ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Letak Kabupaten Sabu Raijua berada di bagian selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Sabu Raijua berada pada posisi 121°16'10,78"–122°0'30,26" Bujur Timur dan 10°25'07,12"–10°49'45,83" Lintang Selatan. Luas Kabupaten Sabu Raijua adalah 460,47 km² yang terbagi atas 6 (enam) Kecamatan. Kecamatan yang terluas adalah Sabu Barat dengan luas wilayah 185,16 km² dan luasan yang terkecil adalah Kecamatan Sabu Timur dengan luas wilayah 37,21 km².[9] Kabupaten Sabu Raijua mempunyai dua pulau besar dan satu pulau kecil, yaitu:

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Daerah ini memiliki wilayah dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara Laut Sawu
Timur Laut Sawu
Selatan Samudra Hindia
Barat Laut Sawu

Topografi & Geologi

[sunting | sunting sumber]

Kondisi topografi Kabupaten Sabu Raijua didominasi kemiringan lereng antara 5-15%, dan ketinggian antara 0–50 m di atas permukaan laut, yang dapat dijumpai pada seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sabu Raijua. Jenis tanah yang ada di Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari 2 (dua) lelompok. Karakteristik masing-masing jenis tanah adalah sebagai berikut :

Aluvial. Jenis tanah ini sepadan dengan jenis tanah fluvisol (versi FAO/UNESCO – 1974) atau entisol inceptisol (versi USDA Soil Taxonomy – 1975). Tanah alluvial ini merupakan tanah yang berasal dari endapan baru, berlapis-lapis, bahan organik jumlahnya berubah tidak teratur denga kedalaman. Hanya terdapat epipedon ochrik, histik atau sulfuric. Tanah ini juga disebut sebagai tubuh tanah endapan, atau recent deposits yang belum memiliki perkembangan profil yang baik. Tanah berwarna kekelabuan sampai kecoklatan. Tekstur tanahnya liat atau liat berpasir dengan kandungan pasir kurang dari 50 – 60%. Strukturnya pejal atau tanpa struktur, konsistensinya keras waktu kerung dan teguh waktu lembab. Kandungan unsur haranya relatif kaya dengan reaksi tanahnya yang bervariasi dari asam netral sampai basa. Permeabilitas umumnya lambat atau drainase rata-rata sedang dan cukup peka terhadap gejala erosi. Secara keseluruhan tanah ini mempunyai sifat fisik yang kurang baik sampai sedang, sifat kimianya sedang sampai baik, sehingga produktivitas tanahnya rendah sampai tinggi. Daerah penyebaranya terdapat di dataran rendah dengan bentuk wilayahnya datar sampai agak bergelombang. Tanah ini juga ditemukan di dataran, pelembahan, cekungan dan di daerah aliran sungai.[9]

Grumusol. Tanah ini memiliki lapisan solum tanah yang agak dalam/tebal (100 – 200 cm), berwarna kelabu sampai hitam, dengan tekstur lempung berliat sampai liat, struktur tanahnya adalah keras di lapisan atas dan gumpalan di bagian bawah dengan konsistensinya teguh atau keras kalau kering. Keadaan tanah pada waktu hujan mengembang dan lekat sekali dan pada musim kemarau/kering, tanah akan retak dengan lebar retakan sekitar 25 cm dengan kedalaman 60 cm serta berbongkah-bongkah. Tanah ini mempunyai kandungan bahan organik yang rendah, antara 1 – 3,5% dan semakin ke bawah semakin menurun. Tanah ini bersifat asam agak alkalis, daya menahan air cukup baik, permeabilitasnya cukup lambat dan sangat peka terhadap bahaya erosi. Secara umum tanah ini mempunyai sifat fisik dan kimia yang agak jelek sampai sedang. Nilai produktivitasnya pun bervariasi dari rendah sampai sedang.[9]

Hidrologi

[sunting | sunting sumber]

Secara umum kondisi hidrologi di Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari air mata air, air tanah, dan air permukaan. Dari data curah hujan, dapat diperoleh bahwa jumlah curah hujan dan banyaknya hujan tahun ini relatif kecil dan bervariasi antara bulan yang satu dengan bulan yang lain.

  1. Mata air merupakan air tanah yang muncul ke permukaan tanah, pemunculannya dapat disebabkan karena lapisan pembawa air tersebut terpotong oleh permukaan tanah yang melereng atau adanya perbedaan litologi, terpengaruh adanya sesar dan sebagainya. Di wilayah Kabupaten Sabu Raijua terdapat beberapa sumber mata air yang berasal dari daerah perbukitan dengan debit yang biasanya menurun pada musim kemarau, sehingga kebutuhan air pada musim kemarau merupakan kendala di wilayah ini. Mata air yang ada di kawasan perencanaan antara lain adalah Menia di Desa Menia Kecamatan Sabu Barat, Molie di Desa Molie Kecamatan Hawu Mehara, Lie Madira di Desa Molie Kecamatan Hawu Mehara, mata air di Desa Jiwuwu Desa Eimadake dan Desa Bebeae Kecamatan Sabu Tengah, mata air di Desa Depe Kecamatan Sabu Barat serta mata air di Desa Ballu Kecamatan Raijua.
  2. Air tanah banyak dipergunakan oleh penduduk di kawasan perencanaan sebagai sumber air bersih bagi penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Sabu Raijua kawasan dataran sepanjang pantai. Berdasarkan observasi lapangan potensi air tanah di kawasan perencanaan dapat dikategorikan kepada 3 (tiga) klasifikasi, yaitu :
    • Potensi Air tanah tinggi adalah kawasan dengan sumber air tanah mudah didapat (sampai dengan kedalaman 15 meter).
    • Potensi Air tanah sedang adalah kawasan dengan sumber air tanah didapat (sampai dengan kedalaman 50 meter) walaupun kadang-kadang sulit dijumpai pada musim kemarau; dan
    • Potensi Air tanah rendah tinggi adalah kawasan dengan sumber air tanah sangat sulit didapat.
  3. Air permukaan, di wilayah perencanaan mengalir banyak alur sungai / saluran alam, antara lain : Loko Aimadawadu, Loko Raidui, Loko Latamako, Loko Helaba, Loko Roapahi dan Loko Pakah serta Loko Lui dan Loko Leba. Sungai-sungai tersebut pada umumnya berupa sungai musiman yang hanya berair pada musim penghujan, sedangkan pada musim kemarau tidak berair atau kering.[9]

Iklim di wilayah Kabupaten Sabu Raijua adalah sabana tropis yang kering (Aw). Hal tersebut ditandai dengan musim kemarau yang panjang dan musim penghujan yang relatif singkat dalam setahun di daerah ini. Musim penghujan di wilayah kabupaten ini biasanya terjadi sejak awal bulan Desember hingga akhir bulan Maret. Sementara itu, musim kemarau berlangsung sejak bulan April hingga bulan Oktober. Curah hujan tahunan wilayah ini berkisar antara 800–1600 milimeter per tahun dengan jumlah hari hujan kurang dari 100 hari hujan per tahun. Selama musim kemarau, banyak sungai dan aliran air yang mengering, sehingga warga lokal hanya dapat memanfaatkan sumur untuk pasokan air bersih mereka.[10] Suhu udara rata-rata di wilayah kabupaten ini bervariasi antara 23°–33 °C dan tingkat kelembapan nisbi berkisar antara 50%–80%.


Data iklim Sawu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 30.5
(86.9)
30.6
(87.1)
31.5
(88.7)
31.8
(89.2)
30.5
(86.9)
29.7
(85.5)
29.3
(84.7)
30.3
(86.5)
31.6
(88.9)
32
(90)
32.4
(90.3)
31.3
(88.3)
30.96
(87.75)
Rata-rata harian °C (°F) 28.3
(82.9)
28.5
(83.3)
28.9
(84)
29.3
(84.7)
28.4
(83.1)
27.6
(81.7)
27.1
(80.8)
27.5
(81.5)
28.5
(83.3)
29.1
(84.4)
29.7
(85.5)
28.7
(83.7)
28.47
(83.24)
Rata-rata terendah °C (°F) 26.1
(79)
26.3
(79.3)
26.4
(79.5)
26.7
(80.1)
26.2
(79.2)
25.5
(77.9)
24.9
(76.8)
24.7
(76.5)
25.3
(77.5)
26.3
(79.3)
27.1
(80.8)
26.2
(79.2)
25.98
(78.76)
Curah hujan mm (inci) 270
(10.63)
238
(9.37)
221
(8.7)
82
(3.23)
41
(1.61)
24
(0.94)
26
(1.02)
12
(0.47)
15
(0.59)
31
(1.22)
92
(3.62)
250
(9.84)
1.302
(51,24)
Rata-rata hari hujan 14 12 11 5 3 2 2 1 1 2 5 12 70
% kelembapan 85.7 83.4 81.9 79.6 74.8 69.5 64.3 60.7 65.1 70.8 76.9 80.6 74.44
Rata-rata sinar matahari harian 6.3 7.5 7.8 9.0 9.2 9.2 9.6 10.1 10.0 9.8 9.0 6.5 8.67
Sumber #1: Climate-Data.org[11] & BMKG[12]
Sumber #2: BPS Nusa Tenggara Timur[13] & WeatherOnline[14]
Senjata tradisional

Pulau Sabu juga dikenal dengan sebutan Sawu atau Savu. Penduduk di pulau ini sendiri menyebut pulau mereka dengan sebutan Rai Hawu yang artinya Tanah dari Hawu dan orang Sabu sendiri menyebut dirinya dengan sebutan Do Hawu. Nama resmi yang digunakan pemerintah setempat adalah Sabu. Masyarakat Sabu menerangkan bahwa nama pulau itu berasal dari nama Hawu Ga yakni nama salah satu leluhur mereka yang dianggap mula-mula mendatangi pulau tersebut.

Masa kerajaan

[sunting | sunting sumber]

Menurut sejarah, nenek moyang orang Sabu berasal dari suatu negeri yang sangat jauh yang letaknya di sebelah Barat pulau Sabu. Pada abad ke-3 sampai abad ke-4 terjadi arus perpindahan penduduk yang cukup besar dari India Selatan ke Kepulauan Nusantara. Perpindahan penduduk itu disebabkan karena pada kurun waktu itu terjadi peperangan yang berkepanjangan di India Selatan. Dari syair-syair kuno dalam bahasa Sabu dapat diperoleh informasi sejarah mengenai negeri asal leluhur Sabu. Syair-syair itu mengungkapkan bahwa negeri asal orang Sabu terletak sangat jauh di seberang lautan di sebelah Barat yang bernama Hura.

Di India terdapat Kota Surat di wilayah Gujarat Selatan yang terletak di sebelah Kota Bombay, Teluk Cambay, India Selatan. Kota Gujarat pada waktu itu sudah terkenal sebagai pusat perdagangan di India Selatan. Orang Sabu tidak dapat melafalkan kata Surat dan Gujarat sebagaimana mestinya, sehingga mereka menyebutnya Hura. Para pendatang dari India Selatan ini menjadi penghuni pertama pulau Raijua di bawah pimpinan Kika Ga atau disebut juga Hawu Ga. Keturunan Kika Ga inilah yang disebut orang Sabu (Do Hawu). Setelah kawin mawin mereka kemudian menyebar di Pulau Sabu dan Raijua dan menjadi cikal bakal orang Sabu.[butuh rujukan]

Pembagian wilayah di Sabu terjadi pada masa Wai Waka (generasi ke-18). Pembagian ini dibuat berdasarkan jumlah anak-anaknya yang akan dibagikan wilayahnya masing-masing yakni:

  • Dara Wai mendapat wilayah Habba (Seba)
  • Kole Wai mendapat wilayah Mehara (Mesara)
  • Wara Wai mendapat wilayah Liae
  • Laki Wai mendapat wilayah Dimu (Timu)
  • Jaka Wai mendapat wilayah Raijua

Pembagian ini telah menyebabkan terbentuknya komunitas genelogis-teritorial, di mana suatu rumpun keluarga terikat pada pemukiman tertentu. Karena rumpun ini berkembang semakin besar maka dibentuk suatu sub rumpun yang disebut Udu yang dikepalai oleh seorang Bangngu Udu. Di Habba (Seba) terdapat 5 Udu yang nantinya akan terbagi lagi menjadi Kerogo-Kerogo. Di Sabu dan Raijua seluruhnya terdapat 43 Udu dan 104 Kerogo.

Diyakini terdapat pengaruh Majapahit yang pada abad ke-14 sampai awal abad ke-16 berhasil menguasai dan menyatukan seluruh nusantara terhadap kehidupan masyarakat Sabu. Beberapa bukti tersebut dapat dilihat pada :

  1. Mitos (cerita rakyat) yang memberikan penghormatan terhadap Raja Majapahit sehingga muncul cerita bahwa Raja Majapahit dan istrinya pernah tinggal di Ketita di Pulau Raijua dan Pulau Sabu.
  2. Ada kewajiban bagi setiap rumah tangga untuk memelihara babi yang setiap saat akan dikumpul untuk persembahan kepada Raja Majapahit.
  3. Ada batu peringatan untuk Raja Majapahit yang disebut Wowadu Maja dan sebuah Sumur Maja di wilayah Daihuli dekat Ketita.
  4. Setiap 6 tahun sekali ada upacara yang diadakan oleh salah satu Udu di Raijua, Udu Nadega yang diberi julukan Ngalai yang menurut cerita adalah keturunan orang-orang Majapahit.
  5. Motif pada tenunan selimut orang Sabu yang bergambar Pura, memberikan kesan adanya pengaruh H profil seperti orang Jawa dan ada tempat di dekat pelabuhan Mesara yang disebut dengan Molie yang diperkirakan diambil dari bahasa Jawa 'mulih o' yang berarti pulang.[butuh rujukan]

Masa penjajahan

[sunting | sunting sumber]

Mobilitas ke luar Sabu dimulai sejak saat kontrak antara Sabu dan Belanda ditandatangani tahun 1756 (Perjanjian Paravicini). Telah ditetapkan bahwa Sabu wajib menyediakan tentara bagi Belanda demi kepentingan pertahanannya di Kupang. Tujuan utama tenaga bersenjata ini adalah untuk melancarkan ekspedisi militer seperti yang dilakukan oleh Von Pluskow sejak 1758 hingga 1761. Ketrampilan orang Sabu di bidang militer ini ditambah dengan keberanian mereka meluaskan keterlibatan mereka antar lain ekspedisi pada tahun 1838 untuk menghentikan kebiasaan orang Ende menyerang Sumba demi mendapatkan budak. Emigrasi orang Sabu ke Sumba yang diawali oleh hubungan perkawinan antara Raja Melolo di Sumba Timur dan Raja Sabu di Habba kemudian berkembang menjadi perkampungan Sabu di Sumba Timur.

Beberapa kali wabah penyakit menyerang penduduk Sabu di antaranya cacar yang memakan korban jiwa pada tahun 1869 membuat Sabu dan Raijua kehilangan hampir seperenam jumlah mereka, kolera pada tahun 1874 dan berulang tahun 1888 yang membuat rakyat di kedua pulau Sabu dan Raijua berkurang sangat signifikan. Baru sekitar tahun 1925 penduduk Sabu mencapai jumlah semula.

Hal menarik lainnya dari sejarah Sabu adalah bahwa ternyata Kapten James Cook, penemu Benua Australia, Kepulauan Hawai dan orang pertama yang mengelilingi serta membuat peta Selandia Baru, pernah singgah di Pulau Sabu. Dalam perjalanannya menuju Batavia pada tahun 1770, Kapal HM Bark Endeavour terdampar di Pulau Sabu akibat kehabisan perbekalan. Kapten James Cook mendapatkan bantuan logistik dari penguasa Sabu pada masa itu yaitu Raja Ama Doko Lomi Djara sehingga dapat berlayar kembali.[butuh rujukan]

Masa modern

[sunting | sunting sumber]

Setelah otonomi daerah diberikan kepada pemerintahan provinsi (Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999), Raijua menjadi sebuah kecamatan. Pada pembentukan Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2008, secara resmi kabupaten ini terbagi atas 6 kecamatan yakni Raijua, Sabu Barat, Hawu Mehara, Sabu Liae, Sabu Timur dan Sabu Tengah. Pada tahun 2008, Thobias Uly diangkat menjadi Penjabat Bupati dan pada 24 Januari 2011 Bupati definitif pertama hasil Pilkada Langsung Kabupaten Sabu Raijua, Marthen L Dira Tome, bersama Wakilnya Nikodemus Rihi Heke, mulai menjabat setelah dilantik oleh Gubernur NTT, Frans Leburaya, pada tanggal 24 Januari 2011 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Latar belakang istilah Do Hawu bukanlah berasal dari nama Hawu g'ha seperti pembahasa diatas.Kerena jika di asumsikan bahwa Istilah tersebut adalah penghormatan lalu mengapa tidak ada istilah untuk menghormati Kika G'ha? Dimanakah garis keturunan dari Hawu G'ha hingga saat ini?.Dengan demikian maka asumsi diatas dinyatakan keliru,karena sesungguhnya istilah Dohawu itu muncul ketika generasi dari Kika G'ha yakni Miha ngara memiliki anak yaitu Hawu Miha dan J'hawa Miha, secara singkat dalam terminologi kontemporer, kepada Hawu miha ditugaskan untuk beranak cucu dan memilih konservatif atau mempertahankan tradisi, maka golongan ini disebut sebagai do Hawu sementara kepada j'hawa miha diberi tugas untuk merantau ke Jawa dan memilih untuk hidup secara modern dan golongan ini disebut Do J'hawa.[butuh rujukan]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kepala daerah

[sunting | sunting sumber]
No Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Bupati
(2) Nikodemus N. Rihi Heke 16 September 2021 Petahana Yohanis Uly Kale

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sarai berdasarkan asal partai politik sejak periode pertama hingga hasil Pemilu 2019.

Partai Politik Jumlah Kursi pada Periode
2009-2014[15] 2014-2019[16] 2019-2024[17]
PKB 0 Steady 0 Kenaikan 2
Gerindra 1 Steady 1 Steady 1
PDI-P 4 Kenaikan 6 Penurunan 5
Golkar 4 Kenaikan 6 Penurunan 3
NasDem (baru) 3 Steady 3
PKS 1 Penurunan 0 Steady 0
Perindo (baru) 1
Hanura 1 Kenaikan 2 Steady 2
Demokrat 1 Kenaikan 2 Kenaikan 3
PKPB 2
PPPI 2
Kedaulatan 1
PDP 1
PDK 1
Pelopor 1
Patriot 1
Jumlah Kursi 20 Steady 20 Steady 20
Jumlah Partai 13 Penurunan 6 Kenaikan 8

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari 6 Kecamatan, 5 Kelurahan, dan 58 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 92.991 jiwa dengan luas wilayah 460,54 km² dan sebaran penduduk 202 jiwa/km².[18][19]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
53.20.01 Sabu Barat 1 17 Desa
Kelurahan
53.20.02 Sabu Tengah 8 Desa
53.20.03 Sabu Timur 2 8 Desa
Kelurahan
53.20.04 Sabu Liae 12 Desa
53.20.05 Hawu Mehara 10 Desa
53.20.06 Raijua 2 3 Desa
Kelurahan
TOTAL 5 58

Demografi

[sunting | sunting sumber]
Pelajar SMA di Sabu Raijua

Suku asli yang berada di kabupaten Sabu Raijua adalah suku Sabu.[20] Suku Sabu kebanyakan bekerja bercocok tanam di ladang dan sawah. Tanaman yang mereka tanam diantaranya adalah padi, ubi kayu, jagung, buah dan sayur. Selain itu, mereka juga beternak hewan seperi kerbau, sapi, kuda, babi, anjing, ayam, dan ada juga yang bekerja sebagai nelayan.

Pada sidang tahunan MPR, 14 Agustus 2020, presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenakan baju adat khas suku Sabu. Baju adat suku sabu dibedakan dua jenis, yakni untuk pria dan untuk wanita. Baju adat pria, dengan ciri kemeja putih, lengan panjang, selendang dan bawahan. Selendang yang digunakan adalah sarung tenun yang diselempangkan pada bagian bahu. Ditambah dengan ikat kepala yang terbuat dari emas kalung mutisalak, sabuk berkantong, dan perhiasan kalung dan leher. Kemudian baju adat wanita, berupa kebaya dan kain tenun. Kain tenun atau pending ini merupakan sarung yang diikat dipinggang.[20]

Tahun 2021, jumlah penduduk kabupaten Sabu Raijua sebanyak 93.995 jiwa, dengan kepadatan 204 jiwa/km². Adapun persentasi penduduk Sabu Raijua berdasarkan agama yang dianut yakni Kekristenan 99,22%, dimana Protestan 96,55% dan Katolik 2,67%. Kemudian Islam 0,70% dan Hindu 0,06%.[2] Namun, penganut kepercayaan Jingi Tiu diperkirakan berjumlah 6,19%, sebuah kepercayaan lama masyarakat Sabu, sebelum agama Kristen masuk ke kawasan ini.[1]

Pariwisata

[sunting | sunting sumber]

Tempat Wisata

[sunting | sunting sumber]

Objek wisata Kabupaten Sabu Raijua didominasi oleh wisata budaya dan wisata pantai. Adapun beberapa objek wisata yang cukup dikenal oleh wisatawan lokal, yaitu:

  1. Kelabba Maja
  2. Pantai Seba dan Pantai Napae
  3. Berbagai event upacara adat
  4. Pantai Rai Mea
  5. Pantai Bollow
  6. Kampung Adat Namata
  7. Gua Liemadira
  8. Pantai Cemara
  9. Pantai liae
  10. Dataran Tinggi Raekore
  11. Gua Maballa
  12. Pantai kepo
  13. Pantai Ege
  14. Pantai Kebila
  15. Hutan Mangrove
  16. Istana Raja (Tennihawu)
  17. Kampung Adat Kuji Ratu
  18. Taman Doa Skeber

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 9 November 2024. 
  2. ^ a b "Jumlah Penduduk Pemeluk Agama di NTT Tahun 2019" (PDF). www.ntt.kemenag.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-05-11. Diakses tanggal 22 September 2020. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia, 2022-2023". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 5 November 2024. 
  4. ^ a b "Postur APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024". djpk.kemenkeu.go.id. (2024). Diakses tanggal 9 November 2024. 
  5. ^ "Rincian Dana Transfer Umum T.A 2024 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2024). Diakses tanggal 9 November 2024. 
  6. ^ "Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer Ke Daerah T.A 2024 Provinsi Nusa Tenggara Timur". djpk.kemenkeu.go.id. (2024). hlm. 42. Diakses tanggal 9 November 2024. 
  7. ^ [* https://web.archive.org/web/20110411205105/http://beritasore.com/2008/10/29/dpr-setuju-pembentukan-12-kabupatenkota-baru/ DPR Setuju Pembentukan 12 Kabupaten-Kota Baru]
  8. ^ "Kabupaten Sabu Raijua Dalam Angka 2021" (pdf). www.saburaijuakab.bps.go.id. BPS Kabupaten Sabu Raijua. hlm. 8, 42. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-29. Diakses tanggal 6 April 2021. 
  9. ^ a b c d "Profil Sabu Raijua" (PDF). [pranala nonaktif permanen]
  10. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-28. Diakses tanggal 2020-08-13. 
  11. ^ "Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia". Climate-Data.org. Diakses tanggal 12 Agustus 2020. 
  12. ^ "Buku Peta Rata-Rata Curah Hujan Dan Hari Hujan Periode 1991-2020 Indonesia" (PDF). BMKG. hlm. 80 & 144. Diakses tanggal 24 September 2024. 
  13. ^ "Curah Hujan & Hari Hujan Kabupaten Sabu Raijua". BPS Nusa Tenggara Timur. Diakses tanggal 12 Agustus 2020. 
  14. ^ "Sabu/Tardamu, Indonesia". Weatheronline.co.uk. Diakses tanggal 12 Januari 2021. 
  15. ^ "DPRD Sabu Raijua Ditetapkan". Tribunnews.com. 13-02-2010. Diakses tanggal 08-08-2019. 
  16. ^ "Legislatif". Pemkab Sabu Raijua. Diakses tanggal 08-08-2019. 
  17. ^ "Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 DPRD Kabupaten Sabu Raijua". KPU RI. Diakses tanggal 08-08-2019. 
  18. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  19. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  20. ^ a b Kusuma, Ade Indra (14 Agustus 2020). "Mengenal Sejarah Baju Adat Suku Sabu-NTT, Dipakai Jokowi di Sidang Tahunan MPR". www.kompas.tv. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-05. Diakses tanggal 5 September 2021. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]