Lompat ke isi

Suku Jambak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jambak adalah salah satu pasukuan (klan) Minangkabau. Suku ini bersama suku Kutianyie merupakan pecahan-pecahan dari suku Guci yang merupakan bagian dari Lareh Koto Piliang yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “bajanjang naiak, batanggo turun”. Namun berbeda dengan suku induknya, jika merujuk pada kekerabatan persukuan yang ada di Kota Padang, suku Jambak berkerabat dengan suku Sumagek, suku Mandaliko dan suku Panyalai yang termasuk dalam Lareh Bodi Chaniago yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “tagak samo tinggi, duduak samo randah”, sedangkan suatu suku pecahannya sendiri yaitu suku Malayu menerapkan Lareh Koto Piliang seperti halnya suku induknya dari suku Jambak yaitu suku Guci yang juga demikian.[1]

Kemungkinan suku Jambak juga sempat menerapkan Lareh Nan Panjang jika dilihat pada demikian, karena suatu penerapan yang berbeda dengan suku Guci yang merupakan suku induknya dan suku Malayu yang merupakan suku pecahannya dimana keduanya menerapkan Lareh Koto Piliang. Bahkan suku Malayu yang merupakan pecahannya pun juga ada ditemukan adatnya perpaduan antara Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago yang bisa dikatakan juga termasuk pada Lareh Nan Panjang yang mungkin praktiknya telah ada dari suku Jambak yang merupakan suku induknya walaupun tidak keseluruhan wilayah persebaran suku Malayu yang begitu, karena ada suku Malayu pada sebagiannya hanya menerapkan Lareh Koto Piliang.

Dalam versi lain, suku (klan) ini adalah rombongan pengembara yang dipimpin Hera mong Champa/Harimau Champo Yang datang dari Tiongkok, Champa, dan Siam. Versi ini cukup berbeda dengan asal usul suku Jambak yang jelas merupakan pecahan dari suku Guci yang itu jelas lahir dari etnis Minangkabau itu sendiri. Namun mengenai ini tidak memiliki referensi pendukung yang kuat dan malah ada di antara orang Minang sendiri yang menolak hal tersebut dikarenakan suku ini memang pecahan dari suku lain yaitu suku Guci, dan penolakan ini juga dikarenakan hal tersebut terkesan 'pemaksaan' dalam merelasikan antara "Champa" dengan "Jambak" yang penyebutan kedua namanya hampir mirip.

Dan kedua hal ini pada dasarnya juga berbeda, karena Champa adalah suatu daerah, sedangkan "Jambak" pada dasarnya adalah suatu buah jenis jambu yang berukuran besar. Bisa dilihat bahwa beberapa suku pada etnis Minangkabau ada yang namanya merupakan nama buah, seperti suku Sipisang (Pisang) dan suku Dalimo. Jika misal sebut saja bahwa kedua versi di atas berkaitan, maka bisa jadi suku ini lahir dari suatu ikatan pernikahan antara orang Minang yang kemungkinan masih bersuku Guci dari pihak perempuan dengan kalangan rombongan Hera mong Champa/Harimau Champa dari pihak laki-laki, mengingat bahwa etnis Minangkabau menganut sistem matrilineal.

Memang tidak dipungkiri bahwa berdasarkan berbagai sumber dalam kajian ilmu etnologi, antropologi, arkeologi, dan genetika, disebutkan bahwa moyang orang Minangkabau di antaranya berasal dari Champa, Siam, Cina selatan, India belakang, Persia, dan Eropa. Namun mengenai Champa ini tidaklah bisa direlasikan langsung begitu saja dengan suku Jambak ini hanya karena melihat namanya yang hampir mirip bunyinya. Karena suku-suku ini lahir dari peradaban Minangkabau yang telah terbentuk lama, apalagi suku Jambak ini merupakan pecahan dari suku lain yaitu suku Guci. Sedangkan moyang orang Minangkabau menjadi cikal bakal yang membentuk awal peradaban Minangkabau dan keberadaannya pada masa yang jauh sebelum suku-suku ini terbentuk.


Pangulu Suku

[sunting | sunting sumber]


Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala Luar

[sunting | sunting sumber]

http://bs-ba.facebook.com/notes.php?id=48648344230


Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Jumhari (April 2013). "Urgensi Penguatan Identitas Kewarganegaraan Subnasional di Kota Padang Pasca Gempa 2009: Studi Tentang Reposisi Etnis Cina Terhadap Kebijakan Publik dan Politik Lokal". Wacana Etnik, Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora. Padang: Pusat Studi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PSIKM) dan Sastra Daerah FIB Universitas Andalas. Vol. 4, no. 1: 8. ISSN 2098-8746. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29.