Pupuk hijau
Pupuk hijau dalam bidang pertanian merupakan pupuk yang berasal dari tumbuhan atau tanaman.[1] Pupuk hijau biasanya dalam penggunaanya yaitu untuk menambah unsur hara tanah, terutama nitrogen karena pupuk hijau banyak mengandung unsur tersebut.[1] Tanaman yang dapat dijadikan pupuk hijau biasanya yaitu tanaman yang tergolong dalam keluarga Leguminosae (polong-polongan) karena tanaman dari keluarga Leguminosae mempunyai akar yang ditempeli oleh bakteri Rhizobium yang dapat mengikat nitrogen dari udara.[2] Ada beberapa tanaman yang dapat dijadikan pupuk hijau seperti tanaman yang memiliki ciri-ciri yaitu sistem perakaran dangkal dan memiliki akar serabut, daun lebat tetapi batang tidak terlalu keras, bagian daun lunak sehingga mudah terurai oleh mikro organisme.[1] Sumber pupuk hijau yang biasanya digunakan petani yaitu tanaman pagar atau tanaman sela, gulma atau tumbuhan liar, dan tanaman penutup tanah atau yang lebih dikenal dengan legume cover crop (LCC).[1] Pupuk hijau selain menambah unsur nitrogen dalam tanah juga bermanfaat untuk menambah bahan organik dalam tanah, mengembalikan unsur hara yang hilang serta mendukung kehidupan jasad renik di dalam tanah.[2]