Lompat ke isi

Pemerintah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta negara-negara di dunia yang diwarnai berdasarkan bentuk dan sistem pemerintahannya.
  Republik dengan sistem presidensial murni
  Republik dengan sistem presidensial yang kekuasaan presidennya tergantung pada parlemen
  Monarki konstitusional dengan sistem parlementer, yang penguasa monarkinya (raja) tidak memiliki kekuasaan negara
  Monarki konstitusional, yang penguasa monarkinya (raja) memiliki kekuasaan negara
  Republik dengan sistem partai tunggal (sistem satu partai)
  Diktator militer (junta militer)
  Lainnya (negara yang tidak sesuai dengan salah satu bentuk dan sistem di atas)

Beberapa negara yang secara konstitusional menyatakan diri sebagai republik dengan sistem multipartai, oleh banyak negara lainnya dianggap sebagai negara otoriter. Peta ini bertujuan untuk menunjukkan bentuk dan sistem negara secara de jure, bukan secara de facto.

Pemerintah atau pengereh adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara[1]. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Pemerintah juga adalah aktivitas pelayanan yang menjamin bekerjanya lembaga-lembaga pemerintahan umum dan berfungsinya unit-unit pemerintahan baik internal maupun eksternal, terhadap para warganya.[2]

Dalam definisi asosiatifnya yang luas, pemerintah umumnya terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif, dan yang berdiri sendiri ialah yudikatif. Pemerintah merupakan sarana untuk menegakkan kebijakan organisasi, sekaligus sebagai mekanisme untuk menentukan kebijakan. Setiap pemerintahan memiliki semacam konstitusi, yaitu pernyataan tentang prinsip dan filosofi pemerintahannya.

Meskipun semua jenis organisasi memiliki tata kelola, istilah pemerintah sering kali digunakan secara lebih spesifik untuk merujuk pada sekitar 200 pemerintah nasional independen dan organisasi-organisasi di bawahnya.

Sepanjang sejarah, bentuk pemerintahan yang lazim ditemui meliputi monarki, aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, teokrasi, dan tirani. Aspek utama dari filosofi setiap pemerintahan adalah bagaimana kekuasaan politik diperoleh — dua bentuk utamanya adalah pemilihan umum dan suksesi turun-temurun.

Awal mula dan perkembangan fenomena pemerintahan manusia tidak diketahui dengan pasti; namun, sejarah mencatat terbentuknya pemerintahan awal. Sekitar 5.000 tahun yang lalu, beberapa negara-kota kecil muncul.[3] Pada milenium ketiga hingga kedua SM, beberapa negara-kota ini berkembang menjadi wilayah pemerintahan yang lebih besar: Sumeria, Mesir Kuno, Peradaban Lembah Sungai Indus, dan Peradaban Sungai Kuning.[4]

Pembangunan proyek pertanian dan pengendalian air merupakan katalisator bagi perkembangan pemerintah.[5] Kadang kala, seorang kepala suku dipilih dengan berbagai ritual atau uji kekuatan untuk mengatur sukunya, terkadang melibatkan sekelompok orang yang lebih tua sebagai dewan. Kemampuan manusia untuk secara tepat mempelajari dan mengomunikasikan informasi abstrak memungkinkan manusia bertindak lebih efektif dalam bertani,[6] yang kemudian terus meningkatkan kepadatan populasi.[3] Sejarawan David Christian menjelaskan bagaimana hal ini menghasilkan negara-negara bagian dengan hukum dan pemerintahan.

Mulai akhir abad ke-17, bentuk pemerintahan republik bertumbuh. Revolusi Agung di Inggris, Revolusi Amerika Serikat, dan Revolusi Prancis berkontribusi pada pertumbuhan pemerintahan yang berbentuk perwakilan. Uni Soviet adalah negara besar pertama yang memiliki pemerintahan komunis.[7] Sejak runtuhnya Tembok Berlin, semakin banyak negara yang menggunakan demokrasi liberal sebagai bentuk pemerintahan mereka.[8]

Pada abad kesembilan belas dan kedua puluh, terjadi peningkatan yang signifikan dalam ukuran dan skala pemerintahan di tingkat nasional,[9] termasuk pengaturan korporasi dan pembangunan negara kesejahteraan.[8]

Ilmu politik

[sunting | sunting sumber]

Klasifikasi

[sunting | sunting sumber]

Dalam ilmu politik, pembuatan tipologi atau taksonomi entitas politik telah lama dijadikan tujuan karena tipologi sistem politik tidak jelas.[10] Hal ini sangat penting dalam politik komparatif (bidang dalam ilmu politik) dan hubungan internasional. Seperti semua kategori bentuk pemerintahan, batasan klasifikasi pemerintah bisa berubah-ubah atau tidak jelas.

Di permukaan, semua pemerintahan memiliki bentuk resmi atau ideal. Amerika Serikat merupakan republik konstitusional, sedangkan bekas Uni Soviet merupakan republik sosialis. Namun identifikasi diri tidak objektif dan seperti yang dikatakan pakar ilmu politik Kopstein dan Lichbach, mendefinisikan rezim bisa jadi hal yang rumit.[11] Misalnya, filsuf Prancis Voltaire berargumen bahwa "Kekaisaran Romawi Suci bukanlah Kekaisaran, bukan Romawi, dan bukan pula Suci".[12]

Identifikasi suatu bentuk pemerintahan juga sulit dilakukan karena banyak sistem politik berasal dari gerakan sosial-ekonomi yang kemudian dibawa ke dalam pemerintahan oleh partai-partai yang menamakan diri mereka sendiri dari gerakan tersebut; semuanya dengan politik-ideologi yang saling bersaing. Pengalaman dengan gerakan yang berkuasa dan ikatan kuat yang mungkin mereka miliki dengan bermacam bentuk pemerintahan tertentu, dapat menyebabkan mereka dianggap sebagai bentuk pemerintahan itu sendiri.

Komplikasi lain termasuk ketidaksepakatan umum atau "distorsi atau bias" yang disengaja terhadap definisi teknis dari ideologi politik dan bentuk pemerintahan terkait akibat sifat politik pada era modern. Misalnya arti "konservatisme" di Amerika Serikat hanya memiliki sedikit kesamaan dengan pendefinisian kata tersebut di tempat lain. Seperti yang dikatakan Ribuffo, "Apa yang oleh orang Amerika sekarang disebut konservatisme, oleh sebagian besar dunia disebut liberalisme atau neoliberalisme"; seorang "konservatif" di Finlandia akan diberi label "sosialis" di Amerika Serikat.[13]

Ambiguitas sosial-politik

[sunting | sunting sumber]

Ada beragam pendapat pada setiap individu mengenai jenis dan sifat pemerintah yang ada. "Nuansa abu-abu" adalah hal yang lumrah pada pemerintahan di dunia dan pada klasifikasinya. Bahkan, negara demokrasi yang paling liberal membatasi aktivitas politik saingannya sampai batas tertentu; sementara itu, kediktatoran paling tirani harus mengatur basis dukungan yang luas sehingga menciptakan kesulitan untuk "memisah-misahkan" pemerintah ke dalam kategori yang sempit. Contohnya termasuk klaim Amerika Serikat sebagai negaraplutokrasi alih-alih demokrasi karena beberapa pemilih AS percaya bahwa pemilu dimanipulasi oleh kelompok politik superkaya.[14]

Bentuk dialektis

[sunting | sunting sumber]

Filsuf Yunani Klasik Plato membahas lima jenis rezim: aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, dan tirani. Kelima rezim ini semakin merosot dimulai dengan aristokrasi di posisi paling atas dan tirani di bawah.

Salah satu metode untuk mengelompokkan pemerintah adalah melalui cara orang memiliki kewenangan untuk memerintah. Kewenangan ini bisa berupa satu orang (otokrasi, seperti monarki), sekelompok orang terpilih (aristokrasi), atau orang-orang secara keseluruhan (demokrasi, seperti republik).

Autokrasi

[sunting | sunting sumber]

Autokrasi adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya terkonsentrasi di tangan satu orang, yang keputusannya tidak tunduk pada batasan hukum eksternal atau mekanisme kontrol kerakyatan yang diatur (kecuali mungkin terhadap ancaman implisit dari kudeta atau pemberontakan massa).[15]

Aristokrasi

[sunting | sunting sumber]

Aristokrasi (dari bahasa Yunani ἀριστοκρατία aristokratía, dari ἄριστος aristos "unggul atau istimewa", dan κράτος kratos "kekuasaan") adalah suatu bentuk pemerintahan yang menempatkan kekuasaan di tangan kelas penguasa yang sedikit dan memiliki privilese atau hak istimewa.[16]

Banyak monarki merupakan aristokrasi, meskipun dalam monarki konstitusional modern, raja hanya memiliki sedikit kekuasaan. Istilah aristokrasi juga bisa merujuk pada kelas non-tani, non-pelayan, dan non-kota dalam sistem feodal.

Demokrasi

[sunting | sunting sumber]

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang warga negaranya menjalankan kekuasaan dengan memberikan suara. Dalam demokrasi langsung, warga negara secara keseluruhan membentuk badan pemerintahan dan memberikan suara langsung pada setiap masalah. Dalam demokrasi perwakilan, warga memilih perwakilan dari antara mereka sendiri. Perwakilan-perwakilan ini bertemu untuk membentuk badan pemerintahan, seperti badan legislatif. Dalam demokrasi konstitusional, kekuasaan mayoritas dijalankan dalam kerangka demokrasi perwakilan, tetapi konstitusi membatasi mayoritas dan melindungi minoritas, biasanya melalui penjaminan hak tertentu bagi semua individu, misalnya kebebasan berbicara atau kebebasan berserikat.[17][18]

Republik adalah suatu bentuk pemerintahan dengan negara dianggap sebagai "urusan publik" (bahasa Latin: res publica), bukan urusan pribadi atau milik para penguasa, yang pemerintah negaranya dipilih atau ditunjuk secara langsung atau tidak langsung alih-alih diwariskan. Rakyat, atau sebagian besar dari mereka, memiliki kendali tertinggi atas pemerintah dan jabatan negara dipilih atau ditunjuk oleh orang-orang terpilih.[19][20] Definisi umum yang disederhanakan dari republik adalah pemerintahan yang kepala negaranya bukan seorang raja.[21][22] Montesquieu menyatakan bahwa baik demokrasi (semua orang memiliki bagian dalam pemerintahan) maupun aristokrasi atau oligarki (hanya beberapa orang yang memerintah) sebagai bentuk pemerintahan republik.[23]

Istilah lain yang digunakan untuk menggambarkan republik di antaranya republik demokratis, republik parlementer, republik semipresidensial, republik presidensial, republik federal, dan republik Islam.

Federalisme adalah konsep politik ketika sekelompok anggota diikat bersama oleh kovenan dengan kepala perwakilan sebagai pengatur. Istilah "federalisme" juga digunakan untuk menggambarkan sistem pemerintahan yang kedaulatannya secara konstitusional dibagi antara otoritas pemerintahan pusat dan unit politik konstituen, yang bisa disebut negara bagian, provinsi, atau lainnya. Federalisme adalah sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan institusi demokrasi yang kekuasaannya untuk memerintah dibagi antara pemerintah nasional dan pemerintah provinsi/negara bagian, sehingga menciptakan apa yang sering disebut federasi. Para pendukungnya sering disebut federalis.

Sistem ekonomi

[sunting | sunting sumber]

Secara historis, sebagian besar sistem politik bermula dari ideologi sosial ekonomi. Pengalaman dengan gerakan-gerakan yang berkuasa dan ikatan kuat yang mungkin mereka miliki dengan bentuk pemerintahan tertentu dapat menyebabkan mereka dianggap sebagai bentuk pemerintahan itu sendiri.

Istilah Definisi
Kapitalisme Sistem sosial-ekonomi dengan alat-alat produksi (mesin, perkakas, pabrik, dll.) berada di bawah kepemilikan pribadi dan digunakan untuk memperoleh keuntungan.
Komunisme Sistem sosial-ekonomi dengan alat-alat produksi dimiliki bersama-sama (baik oleh rakyat secara langsung, melalui komune atau oleh masyarakat komunis), dan produksi dilakukan untuk penggunaan, bukan untuk keuntungan.[24][25] Dengan demikian, masyarakat komunis tidak memiliki negara, tanpa kelas, tanpa uang, dan demokratis.
Distributisme Sistem sosial-ekonomi dengan kepemilikan properti secara luas sebagai hak fundamental;[26] alat-alat produksi tersebar seluas mungkin alih-alih terpusat di bawah kendali negara (sosialisme negara), beberapa individu (plutokrasi), atau korporasi (korporatokrasi).[27] Distributisme pada dasarnya menentang sosialisme dan kapitalisme,[28][29] yang oleh para penganut distributisme dianggap sama-sama cacat dan eksploitatif. Sebaliknya, distributisme berusaha menempatkan aktivitas ekonomi di bawah kehidupan manusia secara keseluruhan, pada kehidupan spiritual, kehidupan intelektual, dan kehidupan keluarga.[30]
Feodalisme Sistem sosial-ekonomi kepemilikan tanah dan tugas. Di bawah feodalisme, semua tanah di kerajaan adalah milik raja. Namun, raja akan memberikan sebagian tanah itu kepada para bangsawan yang berjuang untuknya. Hadiah tanah ini disebut manor. Kemudian para bangsawan memberikan sebagian tanah mereka kepada pengikut (vassal). Para pengikut kemudian harus melakukan tugas untuk para bangsawan. Tanah para pengikut disebut wilayah fief.
Sosialisme Sistem sosial-ekonomi dengan para pekerja, secara demokratis dan sosial memiliki alat-alat produksi[31] dan kerangka ekonomi dapat terencana, baik dengan didesentralisasi, didistribusikan, atau terpusat, atau dikelola sendiri dalam unit ekonomi otonom.[32] Pelayanan publik biasanya dimiliki bersama, dimiliki kolektif, atau dimiliki negara, seperti layanan perawatan kesehatan dan pendidikan.
Etatisme Sistem sosial-ekonomi yang memusatkan kekuasaan di negara dengan mengorbankan kebebasan individu. Di antara varian lainnya, istilah ini mencakup teokrasi, monarki absolut, Nazisme, fasisme, sosialisme otoriter, dan kediktatoran yang polos dan tanpa hiasan. Varian-varian semacam ini berbeda dalam bentuk, taktik, dan ideologi.
Negara kesejahteraan Sistem sosial-ekonomi dengan negara memainkan peran kunci dalam perlindungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial warganya. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil, dan tanggung jawab publik bagi mereka yang tidak dapat mendapatkan batas minimal untuk kehidupan yang baik.
Indeks Demokrasi oleh Economist Intelligence Unit, 2017.[33]

Tingkatan administratif dunia
Peta dunia yang membedakan negara-negara sebagai federasi (hijau) dengan negara kesatuan (biru).

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://www.gurupendidikan.co.id/pemerintah-adalah/
  2. ^ Hasan, Erliana (2014). Komunikasi Pemerintahan (dalam bahasa Inggris). 1. Jakarta: Universitas Terbuka. hlm. 1–54. ISBN 978-979-011-461-6. 
  3. ^ a b Christian 2004, hlm. 245.
  4. ^ Christian 2004, hlm. 294.
  5. ^ The New Encyclopædia Britannica (15th edition)
  6. ^ Christian 2004, hlm. 146–147.
  7. ^ Smelser & Baltes 2001, hlm. ?.
  8. ^ a b Kuper & Kuper 2008, hlm. ?.
  9. ^ Haider-Markel 2014, hlm. ?.
  10. ^ Lewellen 2003, hlm. ?.
  11. ^ Comparative politics : interests, identities, and institutions in a changing global order, Jeffrey Kopstein, Mark Lichbach (eds.), 2nd ed, Cambridge University Press, 2005, ISBN 0521708400, p. 4.
  12. ^ Renna, Thomas (Sep 2015). "The Holy Roman Empire was neither holy, nor Roman, nor an empire". Michigan Academician. 42 (1): 60–75. doi:10.7245/0026-2005-42.1.60. 
  13. ^ Leo P. Ribuffo, "20 Suggestions for Studying the Right now that Studying the Right is Trendy," Historically Speaking Jan 2011 v.12#1 pp. 2–6, quote on p. 6
  14. ^ "Plutocrats – The Rise of the New Global Super-Rich and the Fall of Everyone Else" Diarsipkan 7 April 2014 di Wayback Machine.
  15. ^ Paul M. Johnson. "Autocracy: A Glossary of Political Economy Terms". Auburn.edu. Diakses tanggal 2012-09-14. 
  16. ^ "Aristocracy". Oxford English Dictionary. December 1989. Diarsipkan dari versi asli tanggal June 29, 2011. Diakses tanggal December 22, 2009. 
  17. ^ Oxford English Dictionary: "democracy".
  18. ^ Watkins, Frederick (1970). "Democracy". Encyclopædia Britannica (dalam bahasa Inggris). 7 (edisi ke-Expo '70 hardcover). William Benton. hlm. 215–23. ISBN 978-0-85229-135-1. 
  19. ^ Montesquieu, The Spirit of the Laws (1748), Bk. II, ch. 1.
  20. ^ "Republic". Encyclopædia Britannica. 
  21. ^ "republic". WordNet 3.0. Diakses tanggal 20 March 2009. 
  22. ^ "Republic". Merriam-Webster. Diakses tanggal 14 August 2010. 
  23. ^ Montesquieu, Spirit of the Laws, Bk. II, ch. 2–3.
  24. ^ Steele, David Ramsay (September 1999). From Marx to Mises: Post Capitalist Society and the Challenge of Economic Calculation. Open Court. hlm. 66. ISBN 978-0875484495. Marx distinguishes between two phases of marketless communism: an initial phase, with labor vouchers, and a higher phase, with free access. 
  25. ^ Busky, Donald F. (July 20, 2000). Democratic Socialism: A Global Survey. Praeger. hlm. 4. ISBN 978-0275968861. Communism would mean free distribution of goods and services. The communist slogan, 'From each according to his ability, to each according to his needs' (as opposed to 'work') would then rule 
  26. ^ Shiach, Morag (2004). Modernism, Labour and Selfhood in British Literature and Culture, 1890–1930. Cambridge University Press. p. 224. ISBN 978-0-521-83459-9
  27. ^ Zwick, Mark and Louise (2004). The Catholic Worker Movement: Intellectual and Spiritual Origins . Paulist Press. p. 156. ISBN 978-0-8091-4315-3
  28. ^ Boyle, David; Simms, Andrew (2009). The New Economics. Routledge. p. 20. ISBN 978-1-84407-675-8
  29. ^ Novak, Michael; Younkins, Edward W. (2001). Three in One: Essays on Democratic Capitalism, 1976–2000. Rowman and Littlefield. p. 152. ISBN 978-0-7425-1171-2
  30. ^ Storck, Thomas. "Capitalism and Distributism: two systems at war," in Beyond Capitalism & Socialism. Tobias J. Lanz, ed. IHS Press, 2008. p. 75
  31. ^ Sinclair, Upton (1918). Upton Sinclair's: A Monthly Magazine: for Social Justice, by Peaceful Means If Possible. Socialism, you see, is a bird with two wings. The definition is 'social ownership and democratic control of the instruments and means of production.' 
  32. ^ Schweickart, David. Democratic Socialism Diarsipkan 17 June 2012 di Wayback Machine.. Encyclopedia of Activism and Social Justice (2006): "Virtually all (democratic) socialists have distanced themselves from the economic model long synonymous with 'socialism,' i.e. the Soviet model of a non-market, centrally-planned economy...Some have endorsed the concept of 'market socialism,' a post-capitalist economy that retains market competition, but socializes the means of production, and, in some versions, extends democracy to the workplace. Some hold out for a non-market, participatory economy. All democratic socialists agree on the need for a democratic alternative to capitalism."
  33. ^ "Democracy Index 2017 – Economist Intelligence Unit" (PDF). EIU.com. Diakses tanggal 17 February 2018. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]