Mulyana W. Kusumah
Mulyana W. Kusumah | |
---|---|
Lahir | Drs. Mulyana Wira Kusumah 23 November 1948 Bogor, Jawa Barat |
Meninggal | 1 Desember 2013 Jakarta, Indonesia | (umur 65)
Tempat tinggal | jalan haji latif, condet, jakarta timur. |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Anggota KPU |
Drs. Mulyana Wira Kusumah (23 November 1948 – 1 Desember 2013[1]) adalah seorang akademisi Indonesia, Kriminolog Universitas Indonesia dan anggota Komisi Pemilihan Umum 2001-2007.
Karier
[sunting | sunting sumber]Sebelumnya ia adalah tokoh KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan staff pengajar FISIP Universitas Indonesia, juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Tahun 2005 ia dijebak oleh auditor BPK Khairansyah Salman, yang terlibat korupsi Dana Abadi Umat dan Korupsi SKK Migas saat ini.
Pejuang demokrasi ini wafat 1 Desember 2013. Banyak orang mengingat yang jelek-jeleknya saja. Padahal perjalanan panjang perjuangan Mulyana W. Kusumah, sangat besar dalam pembangunan demokrasi di RI.
Mengenang Mulyana adalah mengingat perjuangan melawan penindasan. Aktivis sejak sebagai mahasiswa Kriminologi FISIP Universiatas Indonesia (UI), namanya dikenal luas sebagai aktivis melawan penindasan Orde Baru. Lahir di Bogor 23 November 1948, Mulyana yang mempunyai analisis tajam dalam soal kriminologi, sebagai dosen UI, bukanlah staf pengajar yang menghabiskan waktu di kampus. Ia lebih banyak aktif di luar, berada dalam barisan rakyat tertindas, sehingga gelar akademisnya hanya doktorandus. Tetapi, meski bukan doktor, analisis Mulyana lebih tajam dari sebagian kriminolog yang bergelar doktor bahkan gurubesar. Daya analisisnya, sama tajamnya dalam soal perjuangan melawan penindasan hukum dan politik.
Kematian
[sunting | sunting sumber]Mulyana meninggal dunia di Jakarta Minggu (1/12) pukul 21.30 WIB. Tiga pekan silam, ia dirawat di RS Siloam Kebon Jeruk. Seminggu dirawat, diperbolehkan pulang. Namun tiga hari kemudian kondisi drop, sehingga dirawat lagi di RS Dharmais. Setelah hampir dua minggu dirawat, kembali ke rumah Kamis (28/11). Kondisinya tak banyak kemajuan, karena penyakitnya sudah komplikasi stroke dan asma. Sejak Minggu siang, kondisinya menurun. Minggu malam, Mulyana berpulang.
Sejak awal 1970-an, ia sudah sering dikejar-kejar intel Orde Baru. "Bersama sejumlah aktivis, kami pernah menyembunyikan Mulyana. Cincin emas keluarga dijual untuk biaya hidup Mulyana dalam pelarian," ungkap Ali, adik Mulyana. Aktivitas sekitar perlindungan hukum bagi kaum lemah, membuat Mulyana pernah menjadi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kemudian mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) bersama Hendardi dan Luhut MP Pangaribuan. Ia juga salah seorang pendiri Komite Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), pernah Koordinator Dewan Penasehat. Mulyana juga pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), yang kemudian berlanjut menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mulyana juga memberi sokongan moral yang luar biasa. Meski tidak ikut dalam struktur kepengurusan, tetapi ia memberi kebebasan kepada Bara JP untuk mengadakan rapat rutin di kantornya.
Ia tak pernah lelah membagi ilmu, gemar berbagi analisis politik terkini kepada para pengurus Bara JP, juga banyak memberi masukan dalam membangun portal berita www.baranew.co.
Hingga akhir hayat, Mulyana masih tetap berusaha berjuang untuk memperjelas 15 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang belum jelas. Di suatu hari Sabtu awal November, ia mengundang sejumlah aktivis untuk berdiskusi, apa yang harus dilakukan atas 15 juta DPT bermasalah.
Diskusi diadakan di kantor Sakti, Jl Percetakan Negara VB/15. Diskusi yang berlangsung dari sore hingga malam, sepakat, pembahasan dilanjutkan esok harinya, yaitu hari Minggu. Pada hari itu, kondisi Mulyana sudah lemah.
Lanjutan diskusi hari Minggu, sesaat setelah diskusi selesai, ia pamitan karena merasa belum fit. Sesampai di rumah, kondisinya bertambah buruk, sehingga malam itu juga ia dirawat di RS Siloam.
Ketika saya berkunjung ke Siloam, Mulyana masih menyempatkan diri mencari tahu perkembangan gugatan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di mana berkas gugatan disusun oleh Mulyana.
Sekembali dari perawatan di Siloam, suatu hari ia menulis mengirim sms kepada saya: "Selamat siang Sihol. Saya sudah pulang, observasi dilanjutkan sembari berobat jalan. Saya tentu saja memanfaatkan kebebasan untuk untuk beraktivitas kembali."
Sms itu tak segera saya balas. Saya berpikir, baru sakit lalu langsung beraktivitas yang bisa hingga begadang-begadang, akan menjadi siksaan bagi kesehatan Mas Mul. "Mas, selamat sembuh. Namun lagu dangut Bedagang. Jangan Begadang, agaknya semakin menarik didendangkan," begitu balasan saya.
Mas Mul tak membalas ulang. Dua hari kemudian, saya mendengar kabar, Mas Mul kembali dirawat, kali ini di RS Dharmais. Sms tadi itulah sms terakhir yang saya terima dari Mulyana W Kusuma.
Mulyana adalah guru banyak orang, senior, mentor, sahabat semua kalangan. Selamat jalan Mas Mul.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Profil di kpu.go.id
- (Indonesia) "Mulyana Divonis 2 Tahun 7 Bulan", KOMPAS, 12 September 2005