Lompat ke isi

Malinau Selatan Hulu, Malinau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Malinau Selatan Hulu
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenMalinau
Pemerintahan
 • CamatDrs. Umar[1]
Populasi
 (2022)[2]
 • Total2.542 jiwa
 • Kepadatan1/km2 (3/sq mi)
Kode Kemendagri65.02.14 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6501080 Edit nilai pada Wikidata
Luas2.171,21 km²
Kepadatan1
Desa/kelurahan8/-
Peta
PetaKoordinat: 3°4′26.07064″N 116°27′42.83388″E / 3.0739085111°N 116.4618983000°E / 3.0739085111; 116.4618983000


Malinau Selatan Hulu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Malinau Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.[3][4]

Pembagian administasi

[sunting | sunting sumber]

Terdapat 8 desa di kecamatan ini, yakni:

  • Desa Metut, dibagi menjadi 3 RT (ibu kota kecamatan)
  • Desa Naha Keramo, dibagi menjadi 3 RT
  • Desa Long Rat, dibagi menjadi 2 RT
  • Desa Long Jalan, dibagi menjadi 2 RT
  • Desa Tanjung Nanga, dibagi menjadi 8 RT
  • Desa Long Lake, dibagi menjadi 5 RT
  • Desa Halanga, dibagi menjadi 2 RT
  • Desa Punan Mirau, dibagi menjadi 2 RT

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk asli yang mendiami kabupaten Malinau adalah orang Dayak. Ada sekitar sebelas suku bangsa asli yang mendiami Malinau yakni Lun Bawang atau dikenal juga dengan Lundayeh, kemudian Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Tahol, Dayak Tingalan, Dayak Punan, Abai, Dayak Berusu, Sa’ben, Tidung, dan Bulungan.[5] Dan ada juga suku lainnya seperti Suku Iban, Dayak Murut Tagal dan suku pendatang lainnya.

Pada tahun 2022, jumlah penduduk kecamatan Malinau Selatan Hulu sebanyak 2.542 jiwa, dengan kepadatan penduduk 1 jiwa/km².[2] Kemudian, persentasi penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut, mayoritas beragama Kekristenan yakni 93,53%, dengan rincian Protestan sebanyak 79,03% dan Katolik sebanyak 14,50%, umumnya dianut oleh Dayak (Kenyah, Lundayeh, Murut, Tajol, Kayan, Penan, Punan). Sebagian lagi menganut agama Islam yakni 6,47%.[6] Dan untuk sarana rumah ibadah, terdapat 7 gereja Protestan.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Daftar Nama dan Alamat Camat Kabupaten Malinau". malinau.go.id. Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  2. ^ a b c "Kabupaten Malinau Dalam Angka 2023" (pdf). www.malinaukab.bps.go.id. hlm. 11, 64, 138–139. Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  3. ^ "Yansen Resmikan Persiapan Pemekaran Kecamatan". KoranKaltim. 17 Juni 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-06. Diakses tanggal 3 Oktober 2014. 
  4. ^ "Perda No.1 Tahun 2012" (PDF). JDIH Kemendagri. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-10-06. Diakses tanggal 3 Oktober 2014. 
  5. ^ "11 Suku Meriahkan Festival Irau Malinau 2018". suarajatim.co.id. 15 Oktober 2018. Diakses tanggal 15 Februari 2022. 
  6. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 

Referensi

[sunting | sunting sumber]