Lompat ke isi

Kebrutalan polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ian Tomlinson, sesaat setelah dipukul dan didorong polisi ketika berdemonstrasi pada tahun 2009 di London, Britania Raya. Ia meninggal beberapa menit setelah momen ini.

Kebrutalan polisi (bahasa Inggris: Police brutality) adalah penggunaan kekerasan yang berlebihan atau tak perlu oleh polisi terhadap warga sipil.[1] Contohnya adalah pemukulan, penyiksaan atau pembunuhan.[2] Kekerasan yang berlebihan atau tak perlu, walaupun dilakukan atas nama hukum, dapat merupakan pelanggaran hak-hak seseorang.[3] Kekerasan seperti ini sering terjadi di banyak negara, walaupun banyak negara yang telah membuat undang-undang untuk mencegah dan mengusutnya.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan, Kontras melaporkan 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri dalam setahun terakhir". BBC News Indonesia. 2023-07-05. Diakses tanggal 2025-04-23.
  2. ^ Police brutality in the United States, Encyclopædia Britannica
  3. ^ Police Brutality Law and Legal Definition, USLegal
  4. ^ What Is Police Brutality? Diarsipkan 2019-06-16 di Wayback Machine., Black's Law Dictionary]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]