Lompat ke isi

Kategori:Hukum laut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kategori ini berisi artikel tentang Hukum Laut, lembaga dari hukum internasional umum mengenai hak navigasi, hak mineral, yurisdiksi perairan pantai dan hukum internasional mengenai hubungan antarnegara. Untuk artikel tentang hukum kelautan atau hukum maritim, lembaga hukum domestik yang menangani aktivitas maritim, dan hukum internasional swasta menangani hubungan antara entitas swasta yang mengoperasikan kapal di lautan, lihat Kategori:Hukum kelautan.

Subkategori

4 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 4 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.

B

H