Lompat ke isi

John Kei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

John Refra atau yang lebih dikenal sebagai John Kei (lahir 10 September 1969) adalah seorang preman Indonesia asal Maluku. John Kei telah menjalankan bisnis penagihan utang melalui organisasinya Angkatan Muda Kei (AMKEI).[1] Jaringan penagih utangnya telah menjadi salah satu organisasi geng terbesar di Jakarta, bersama dengan geng Hercules, Basri Sangaji, dan Thalib Makarim.[2]

John Kei telah ditangkap beberapa kali, termasuk pada tahun 2004 karena dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Basri Sangaji, dan 2012 karena keterlibatan dalam pembunuhan Tan Harry Tantono, direktur Sanex Steel Mandiri.[1][3] Setelah kejadian itu, ia divonis 16 tahun penjara.[3] Dia dibebaskan bersyarat pada tahun 2019 tetapi ditangkap lagi pada 2020 karena penembakan kerabatnya Nus Kei.[3][4] John Kei kadang-kadang disebut sebagai "Godfather Jakarta" karena praktik bisnisnya yang bergaya mafia dan berulang kali menghindari penuntutan.[5]

John Refra lahir di Tutrean, Kepulauan Kei, Maluku Tenggara.[1] Julukannya "John Kei" mengacu pada kampung halamannya. Ia hijrah ke Jakarta pada tahun 1991 dan mendirikan organisasi AMKEI pada tahun 2000.[1]

AMKEI tumbuh menjadi jaringan penagih utang besar dan bersaing dengan penagih utang sesama gangster Ambon Basri Sangaji dari Maluku Utara.[3] Pada puncak persaingan mereka, dua geng tersebut bentrok ketika klan Basri bertugas sebagai petugas keamanan di sebuah disko di Jakarta Barat.[1] Dua anak buahnya tewas dan kasusnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.[1] Selama persidangan, bentrokan lain pecah antara kedua geng, yang mengakibatkan terbunuhnya kakak laki-laki John Kei, Walterus Refra Kei dan Semmy Kei.[1]

John Kei diduga memerintahkan pemukulan terhadap Basri Sangaji sebagai pembalasan. Basri Sangaji dibunuh di Hotel Kebayoran Inn pada 12 Oktober 2004. Anggota geng John Kei diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut dan delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan John Kei ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Namun, dia dibebaskan karena kurangnya bukti.[3] Klan John Kei menjadi dominan setelah persaingan ini karena kejatuhan Basri.[1]

John Kei ditangkap lagi pada 2008 oleh Detasemen Khusus Antiteror di Desa Ohoijang, Tual, Maluku, pada 11 Agustus 2008. Ia diduga menyiksa dan memotong jari Charles Refra dan Jemry Refra, saudara kandung John Kei. John Kei diadili di Pengadilan Negeri Surabaya pada 3 Maret 2009. Pengadilan Negeri Surabaya memvonis John Kei delapan bulan penjara.[3]

Pada tahun 2010, kelompok John Kei terlibat dalam kerusuhan melawan kelompok Flores Ende yang dipimpin oleh Thalib Makarim. Hal itu dipicu pertengkaran salah satu anggota Kei dengan penjaga klub malam Blowfish Kitchen & Bar di Jakarta Selatan. Empat orang dari kelompok Flores Ende kemudian diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena diduga membunuh dua orang dari kelompok Kei.[3]

Pada 17 Februari 2012, John Kei ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.[3] Ia dituduh terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono, seorang pengusaha smelter baja yang diduga memiliki hubungan dengan beberapa politisi.[3] Harry Tantono dianggap dibunuh pada 26 Januari 2012, dan ditemukan tewas dengan 32 luka tusukan di kamar 2701 di Hotel Swiss-Bell.[3] John Kei dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada akhir 2012.[3] Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung meningkatkan hukuman John menjadi 16 tahun.[3] Ia kemudian dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Nusakambangan. John dibebaskan bersyarat pada 26 Desember 2019; dia seharusnya dipenjara sampai 2028 tetapi mendapat remisi selama 36 bulan dan 30 hari sehingga dia akan bebas sepenuhnya pada Maret 2025.[3]

Pada 22 Juni 2020, John Kei ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polres Bekasi Kota, atas dugaan penyerangan dan penembakan terhadap Nus Kei, kerabat John Kei, di Kota Tangerang. Penembakan itu dinilai bersumber dari masalah tanah dan distribusi uang. Polisi menggerebek rumah di Bekasi yang diduga markas kelompok John Kei. 25 orang, termasuk John, ditangkap. Setelah kasus berkembang, lima anggota lainnya juga ditangkap.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h John Refra Kei. Merdeka. Retrieved March 29, 2021.
  2. ^ Wilson, I., (2015). The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia: Coercive Capital, Authority and Street Politics. Routledge. p.218.
  3. ^ a b c d e f g h i j k l m n John Kei: Kronologi Penangkapan dan Riwayat Kebrutalannya. tirto.id. Retrieved March 29, 2021.
  4. ^ "Convicted murderer John Kei arrested for alleged attacks, murder after months released on parole". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 
  5. ^ Rekam Jejak John Kei yang Disebut sebagai "Godfather Jakarta". Kompas. Retrieved March 29, 2021.