Lompat ke isi

Institut Agama Islam Pemalang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Institut Agama Islam Pemalang
 
Informasi

Institut Agama Islam Pemalang adalah kampus islam berada di kota pemalang Kecamatan Pemalang Kelurahan Paduraksa, di sebut juga dengan INSIP Pemalang bernaung dibawah yayasan Lembaga Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Keluarga Indonesia (LP2SDKI). Pada awal berdiri nama Institut Agama Islam Pemalang adalah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pemalang berdasarkan Surat Keputusan Koordinatorat Kopertais Wilayah X Jawa Tengah nomor: 04 tanggal 8 September 2001, tentang Ijin Operasional dengan 2 (dua) jurusan dan 4 (empat) program studi :

  1. Jurusan Pendidikan Agama Islam/Tarbiyah
  2. Program Studi Pendidikan Agama Islam/PAI (S.1)
  3. Program Studi Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak Islam/PGTKI (D.2)
  4. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam/PGSDI/MI (D.2)
  5. Jurusan Muamalat Syari’ah; dengan Program Studi Manejemen Perbankan Syari’ah (S.1)

Dalam perkembangannya STAI Pemalang beralih status nama dengan dasar ijin penyelengaraan dari Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. DJ.II/42/2005, tentang Persetujuan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang Jawa Tengah dan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam yang di selenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Keluarga Indonesia Pemalang Jawa Tengah tertanggal 22 Maret 2005 dan Surat dari Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. Dt.II.III/I/PP.02.3/272/2005 tertanggal 24 Maret 2005 Perihal SK Program Studi. Sedang program studi tersebut adalah :

  1. Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) program sarjana 1
  2. Program Studi PGAISD/PGMI program diploma II
  3. Program Studi PGAITK/PGRA program diplomaII
  4. Program Akta IV

(Catatan: Program studi PGAISD/PGMI D.II dan Program studi PGAITK/PGRA D.II menjadi D.IV berdasarkan edaran dari SK terbaru dari Dirjen Bagais).

Pada tahun 2011, STIT Pemalang mendapat Perpanjangan Izin penyelenggaraan Program Studi Strata Satu pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta berdasarkan Keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor DJ.I/1470/2011 tertanggal 27 Oktober 2011.

STIT Pemalang dalam rangka memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa program studi S.1 Pendidikan Agama Islam (PAI) telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan (quality assurance), STIT Pemalang dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Surat Keputusan Nomor: 002/BAN-PT/Ak-XI/S1/IV/2008, Tanggal 26 April 2008 Tentang Status, Peringkat, Dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi dalam Penilaian Tahun 2008, dengan peringkat B.

Pada tahun 2013, STIT Pemalang mampu mempertahankan nilai dan peringkat dalam reakreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Surat Keputusan Nomor: 211/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013, Tanggal 19 Oktober 2013 Tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana dengan nilai 308, peringkat B. Hal ini semakin menambah kepercayaan masyarakat akan eksistensi STIT Pemalang dalam dunia Pendidikan Tinggi.

Pada tahun 2014 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 6356 tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang Tahun 2014 tertanggal 10 November 2014 program studi yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang bertambah dengan terbitnya izin operasional penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana sebagai berikut :

No. Program Studi Program
1. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Sarjana
2. Pendidikan Guru Raudhatul Atfhal Sarjana
3. Pendidikan Bahasa Arab Sarjana
4. Manajemen Pendidikan Islam Sarjana

Pada tanggal 3 bulan mei tahun 2016 Program Studi Pendidikan Agama Islam mendapat perpanjangan izin penyelenggaraanya. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2502 tahun 2016 tentang Perpanjangan Izin penyelenggaraan izin Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang.

Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang sedang melakukan proses Pembaharuan pendidikan, dengan mencetak para praktisi yang memiliki kemampuan kompetensi di bidang pendidikan dan pengajaran yang berkualitas agar tercipta pendidik, peneliti, administratur secara profesional di bidang pendidikan Islam.[1]

Dan pada tahun 2024 STIT Pemalang bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Pemalang dengan penyebutan (INSIP) Berdasarkan Keputusan Mentri Agama Nomor B-80/DJ.1I/Dt.I.III/HM.01/01/2024. Yang ditandatangi oleh Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Program Studi

[sunting | sunting sumber]

Fakultas Tarbiyah

  1. Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
  2. Pendidikan Agama Islam (PAI)
  3. Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
  4. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  5. Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

Fakultas Psikologi

  1. Psikologi Islam (PSI)

Fakultas Hukum

  1. Hukum Ekonomi Syari'ah (HES)
  1. ^ "Sejarah – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah". Diakses tanggal 2021-03-30.