Emanuel Kara
Tampilan
Emanuel Kara | |
---|---|
Penjabat Bupati Flores Timur ke-5 | |
Masa jabatan 26 Juli 2016 – 22 Mei 2017 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Frans Lebu Raya |
Pendahulu Yosep Lagadoni Herin | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Keluwain, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur | 31 Desember 1958
Meninggal | 8 Oktober 2020 RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Nusa Tenggara Timur | (umur 61)
Suami/istri | Ir. Agnes Palang Bolen |
Anak | 2 |
Almamater | Universitas Nusa Cendana |
Profesi | Birokrat |
Sunting kotak info • L • B |
Emanuel Kara, SH (31 Desember 1958 – 8 Oktober 2020)[1] adalah seorang birokrat yang lama berkarier di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Semasa menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, diangkat menjadi Penjabat Bupati Flores Timur[2] ke-5 dari 26 Juli 2016 sampai 22 Mei 2017.
Emanuel Kara juga pernah menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT[3] sebelum akhirnya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,[4] 3 Juli 2017 sampai 30 Agustus 2017.
Keluarga
[sunting | sunting sumber]Menikah dengan Ir. Agnes Palang Bolen pada 18 Januari 1991 dan dikaruniai dua orang anak, Maria F. Ina Riantoby dan Albertus Agung Kia Riantoby.
Riwayat Pendidikan
[sunting | sunting sumber]- Sekolah Dasar Pepak Kelu (1972)
- SMP Katolik AWAS Hinga (1975)
- SMA PGRI Swastika Lewoleba (1979)
- Universitas Nusa Cendana Kupang (1985)
Riwayat Jabatan
[sunting | sunting sumber]- Kepala Sub Bagian Penyaluran pada Biro Perlengkapan dan Perawatan Setwilda Tk. I Nusa Tenggara Timur (1989)
- Kepala Sub Bagian Penyusunan Program pada Biro Perlengkapan dan Perawatan Setwilda Tk. I Nusa Tenggara Timur (1993)
- Kepala Bagian Pemeliharaan pada Biro Perlengkapan dan Perawatan Setwilda Tk. I Nusa Tenggara Timur (1996)
- Kepala Bagian Pemeliharaan pada Biro Perlengkapan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (2001)
- Kasubdin Bina Pesona Seni Budaya pada Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Provinsi Nusa Tenggara Timur (2005)
- Sekretaris pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (2009)
- Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (2009)
- Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (2010)[5]
- Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (2010)
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (2014)
- Penjabat Bupati Flores Timur (2016)
- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (2017)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kabupaten Flores Timur, Humas Setda (12 October 2020). "Mantan Penjabat Bupati Flotim Tutup Usia". Humas Setda Flores Timur. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-21. Diakses tanggal 21 November 2020.
- ^ mediaindonesia.com. "Gubernur NTT Lantik Penjabat Bupati Flores Timur". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-02. Diakses tanggal 2020-10-09. Diakses tanggal 9 Oktober 2020, jam 02:44 WITA.
- ^ "Aset Pemprop NTT Mencapai Rp 4,3 Triliun". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-11. Diakses tanggal 2020-10-09. Diakses tanggal 9 Oktober 2020, jam 02:46 WITA.
- ^ Molan, Laurensius. "Emanuel Kara PLT Sekda NTT". ANTARA News. Diakses tanggal 9 Oktober 2020, jam 02:48 WITA.
- ^ efata.kemsos.go.id. "Menyambut HUT RI ke 65 17 Agustus 2010". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-18. Diakses tanggal 2020-10-09. Diakses tanggal 9 Oktober 2020, jam 20:19 WITA.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Yosep Lagadoni Herin |
Penjabat Bupati Flores Timur 26 Juli 2016 - 22 Mei 2017 |
Diteruskan oleh: Antonius Hubertus Gege Hadjon |