Lompat ke isi

Blok (pembagian administratif)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Blok (pembagian negara))

Blok merupakan sebuah pembagian negara yang dipakai di beberapa negara di Asia Selatan. Di Amerika Serikat ini mengacu pada bagian kecil dari sebuah kota.

Di Bhutan, blok disebut juga gewog yang pada dasarnya adalah kelompok desa. Gewog adalah pembagian administratif yang resmi Bhutan. Negara ini terdiri dari 205 gewog.

Gewog Setiap dipimpin oleh seorang gup atau kepala gewong.

Pembagian administratif di India

Blok adalah sebuah pembagian administrasi di bawah Taluk. Sebuah taluk dapat terdiri dari satu atau lebih blok.[1]

Amerika Serikat

[sunting | sunting sumber]

Di Amerika Serikat, "blok" mengacu pada luas wilayah sebuah kota yang dikelilingi oleh jalan di semua sisi; seperti sebidang tanah yang lebih lengkap dikenal sebagai blok kota. Untuk pengukuran panjang, satu "blok" adalah jarak tanah antara dua jalan, sekitar 1/10 atau 1/12 dari satu mil.

Referensi

[sunting | sunting sumber]