Lompat ke isi

Banjir dan longsor Bengkulu 2019

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Banjir Bengkulu 2019
Tanggal27 April 2019
LokasiBengkulu, Indonesia
Tewas24
Cedera2 (luka berat), 2 (luka ringan)
Hilang4

Banjir dan longsor Bengkulu 2019 adalah bencana yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu pada 27 April 2019.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa banjir ini terkait dengan Osilasi Madden-Julian (OMJ), gejala alam yang bisa meningkatkan massa udara basah di sebagian besar daerah di Indonesia.[1]

Sementara itu, Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, mengatakan bahwa terdapat empat penyebab dari bencana ini: kerusakan hutan di hulu sungai, penyempitan berbagai daerah aliran sungai (DAS), pendangkalan hilir sungai, dan masalah pada daerah resapan air yang berhubungan dengan pembangunan.[2]

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa terdapat kombinasi antara faktor alam dan faktor manusia dalam banjir ini. Faktor alamnya adalah curah hujan yang sangat ekstrem. Sementara itu, faktor manusianya adalah berbagai proyek tambang dan perumahan.[3]

Jumlah korban jiwa yang telah dikonfirmasi berjumlah 24 orang, terdiri dari 19 warga Bengkulu Tengah, 2 warga Kepahiang, dan 3 warga Kota Bengkulu. Selain itu, masih terdapat 4 korban hilang, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan. Sekitar 13.000 orang terdampak akibat bencana ini, serta 12.000 orang terpaksa mengungsi.[2][4]

Total kerugian dari bencana ini ditaksir sekitar Rp144 miliar.[5]

Penanggulangan dan reaksi

[sunting | sunting sumber]

Status darurat

[sunting | sunting sumber]

Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan status tanggap darurat bencana bagi 9 kabupaten dan kota yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Utara.[6] Pada awalnya, masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, sejak 27 April 2019 hingga 4 Mei 2019.[5] Namun, status tersebut akhirnya dicabut pada 3 Mei 2019, dan dialihkan ke status pemulihan.[7]

Pertambangan

[sunting | sunting sumber]

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), bersama dengan gabungan masyarakat sipil di Bengkulu, berencana melakukan gugatan ganti rugi terhadap berbagai perusahaan batu bara sebagai tanggapan atas bencana ini.[8] Salah satu perusahaan tambang di Bengkulu, PT Bara Mega Quantum (BMQ), telah membantah tudingan sebagai penyebab banjir, dengan menyebutkan bahwa daerah tambangnya ditambang pihak lain secara ilegal dan tanpa izin perusahaan.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "BMKG Jelaskan Fenomena Banjir yang Melanda Bengkulu". Republika Online. 2019-04-28. Diakses tanggal 2019-05-03. 
  2. ^ a b Belarminus, Robertus (ed.). "Gubernur Bengkulu Ungkap 4 Penyebab Banjir dan Longsor". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-05-03. 
  3. ^ Ronald. Firdaus, Randy Ferdi, ed. "Ini Penyebab Banjir Bengkulu yang Tewaskan 29 Orang". Merdeka.com. Diakses tanggal 2019-05-03. 
  4. ^ "BPBD Revisi Korban Meninggal Banjir Bengkulu Menjadi 24 Orang". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-05-05. 
  5. ^ a b c Purba, David Oliver (ed.). "7 Fakta Bencana Alam di Bengkulu, 4 Penyebab Banjir hingga Perusahaan Tambang Bantah Jadi Biang Keladi Bencana". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-05-03. 
  6. ^ Fajri, Demon. "Pemprov Bengkulu Tetapkan Status Tanggap Darurat di 9 Daerah Terdampak Banjir". Okezone.com. Diakses tanggal 2019-05-03. 
  7. ^ detikcom, Tim. "Masa Tanggap Darurat Bencana di Bengkulu Dicabut". detikcom. Diakses tanggal 2019-05-03. 
  8. ^ "Masyarakat Bengkulu Berencana Gugat Perusahaan Penyebab Banjir". VOA Indonesia. Diakses tanggal 2019-05-03.