Pulau Bintan
Geografi | |
---|---|
Lokasi | Asia Tenggara |
Kepulauan | Kepulauan Riau |
Pemerintahan | |
Negara | Indonesia |
- Artikel ini mengenai Pulau Bintan. Lihat pula Kabupaten Bintan.
Pulau Bintan adalah pulau di provinsi Kepulauan Riau, di mana terdapat Kota Tanjungpinang, Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Di Pulau ini memiliki tiga Pemerintahan, Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terletak di Senggarang, Pemerintah Kabupaten Bintan terletak di Bandar Seri Bintan, serta Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak (Tanjungpinang). Pulau ini berdekatan dengan negara Singapura.
Bintan adalah pulau terbesar di Kepulauan Riau, yang terdiri dari hampir 3.000 pulau besar dan kecil, terbentang di sebrang Singapura dan Johor Bahru, Malaysia. Pulau ini melebar dari Malaka ke Laut Natuna Utara. Tanjungpinang merupakan ibu kota provinsi ini, terletak di pantai barat selatan Bintan. Secara strategis terletak di semenanjung selatan Malaysia di mulut Selat Malaka, Kepulauan Riau, dahulu pada abad pertama masehi, merupakan tempat favorit bagi kapal dagang India dan Cina.
Tujuan wisata teratas di sini adalah Bintan Resor, destinasi wisata berupa pantai yang spektakuler di utara pulau, dengan luas 23,000 hektare di atas pasir putih yang menghadap ke Laut Cina Selatan. Pulau ini juga memiliki riwayat yang menarik di Tanjungpinang dan Penyengat, yang menawarkan kesempatan untuk surfing, bertualang dan ekowisata untuk pelajar dan keluarga, tetapi juga ideal untuk bersantai dan kesehatan.
Sementara, bagi mereka yang suka menyelam kepulauan Anambas di Laut Cina Selatan menawarkan lokasi menyelam yang masih alami, dapat dijangkau dari bandara Tanjungpinang. Sedangkan, kepulauan Natuna dapat dijangkau dari Batam.
Tidak heran lagi, pada abad ke-18, pedagang dari Eropa, Portugis, Belanda dan Inggris saling bertarung memperebutkan pulau ini. Pada waktu itu, pulau ini bagian dari Semenanjung Melayu dikuasai oleh Kesultanan Johor-Riau, yang diduduki secara berganti antara Johor – berada di Malaysia saat ini - dan Riau Lingga, berada di Indonesia saat ini.
Pada 1824 Inggris dan Belanda menutup pertentangan mereka di pulau ini dengan menandatangani Treaty of London, yang kemudian semua wilayah teritoris utara Singapura diberikan pada Inggris, sementara wilayah teritoris selatan Singapura diserahkan pada Belanda.
Sejak saat itu takdir dan sejarah wilayah utara dan selatan Singapura dipisahkan. Singapura menjadi pusat perkembangan dagang Inggris, sedangkan Belanda berkonsentrasi di Jakarta dan Medan, meninggalkan pulau Bintan.
Dalam beberapa dekade, dengan hubungan bersahabat antara Indonesia dan Singapura, sebuah persetujuan ditanda tangani antara kedua belah pihak untuk membangun pulau Bintan secara bersama-sama yang akan menguntungkan kedua negara dalam Zona Perdagangan Bebas Batam Raya.
Bentuk pertama dari perjanjian ini adalah pembangunan Bintan Resort, destinasi wisata pantai, seluas 23,000 hektare di atas pasir putih Bintan nan indah yang menghadap Laut Cina Selatan. Disamping itu, Salah satu destinasi wisata dipulau ini adalah pantai Trikora dan Pantai Lagoi yang telah terkenal di seluruh dunia, tercatat lebih dari jutaan turis manca negara mengunjungi Lagoi setiap tahunnya. Kawasan pariwisata Lagoi terletak di Bagian Utara Pulau Bintan, dan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bintan[1].
Selain wisata, potensi pertanian di Pulau Bintan juga sangat menjanjikan, terutama pertanian sayuran dataran rendah dan Hortikultura. Potensi pertanian pulau Bintan, tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bintan, diantaranya adalah di Kecamatan Toapaya, Kecamatan Bintan Timur, kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Teluk Bintan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Kecamatan Toapaya ditetapkan sebagai kawasan Agropolitan.
Lihat pula
- Daftar pulau di Provinsi Kepulauan Riau
- Pulau Batam
- Kota Tanjungpinang
- Kota Batam
- Batam Raya
- Provinsi Kepulauan Riau
Referensi
- ^ "Bintan Resorts". Bintan Resorts (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-30.