Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (disingkat Kementerian BUMN RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN). Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Erick Thohir.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.[3]
Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.
Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).
Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi kementerian terjadi pada masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti perubahan nomenklatur seluruh kementerian, kementerian ini pun berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Tugas dan fungsi
[sunting | sunting sumber]Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
- penrmusan dan penetapan kebijakan di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi dan privatisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan, teknologi informasi, manajemen keuangan dan manajemen risiko, dan kepatuhan dan tata kelola program prioritas pemerintah, penyertaan modal negara, dan penugasan pemerintah pada badan usaha milik negara;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi dan privatisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan, teknologi informasi, manajemen keuangan dan manajemen risiko, dan kepatuhan dan tata kelola program prioritas pemerintah, penyertaan modal negara, dan penugasan pemerintah pada badan usaha milik negara;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
- pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Organisasi
[sunting | sunting sumber]Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]
- Sekretariat Kementerian
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kepegawaian
- Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis
- Biro Umum dan Keuangan
- Deputi Bidang Badan Usaha Milik Negara Penciptaan Nilai
- Deputi Bidang Badan Usaha Milik Negara Pemberdayaan Pembangunan
- Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
- Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi
- Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi
- Asisten Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
- Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
- Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi
- Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
- Asisten Deputi Bidang Keuangan
- Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan
- Deputi Bidang Kepatuhan dan Tata Kelola
- Inspektorat
- Staf Ahli Bidang Kerja Sama Luar Negeri
- Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
- Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Staf Ahli Bidang Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara dengan Swasta
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
Logo Kementerian BUMN (2015–2020)
-
Logo Kementerian BUMN (2020–sekarang)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 179 Tahun 2024 Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- ^ a b c d e "Pimpinan Kami". Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Sejarah Kementerian BUMN". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-26. Diakses tanggal 2012-09-29.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs web resmi