Tamanarum, Parang, Magetan
Tamanarum adalah sebuah nama desa di wilayah Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki jarak 14 Km dari Pusat Administrasi Kabupaten Magetan. Desa Tamanarum dilintasi jalan Raya Parang yang menghubungkan antara Kecamatan Parang dan Pusat Administrasi Pemerintah Kabupaten Magetan, yang terletak di Kecamatan Magetan. Jalan Raya Parang menghubungkan pula dengan jalan alternatif menuju Kecamatan Poncol, jalan alternatif menuju Kecamatan Lembeyan, serta jalan alternatif menuju Kecanamatan Sampung (Kabupaten Ponorogo). Pada desa ini terdapat sebuah masjid kuno yang terletak di Dusun Godekan. Masjid tersebut bernama Masjid At-Taqwa yang dibangun tahun 1840 Masehi.
Tamanarum | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Magetan | ||||
[[]] | Parang | ||||
Kode pos | 63371 | ||||
Kode Kemendagri | 35.20.02.2009 | ||||
Luas | 5.838,60 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 4.344 jiwa (2020) | ||||
Kepadatan | 74,60 per KM | ||||
|
Geografi
suntingWilayah Desa Tamanarum terletak di antara 7°43'14.0" sampai dengan 7°45'11.7" Lintang selatan dan 111°19'47.2" sampai dengan 111°21'09.1" Bujur Timur. Batas fisik Desa Tamanarum adalah:
- Utara: Desa Krajan
- Timur: Kelurahan Parang
- Selatan: Desa Bungkuk
- Barat: Desa Pragak
Desa Tamanarum terbagi atas empat Dusun:
- Dusun Tamanarum
- Dusun Godekan
- Dusun Ngenden
- Dusun Sumuran