Kabupaten Nunukan
Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari provinsi Kalimantan Utara.[1] Ibu kota kabupaten terletak di kecamatan Nunukan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 227.467 jiwa pada akhir tahun 2024.[2] Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.[3]
Kabupaten Nunukan | |
---|---|
Dari kiri ke kanan: Tugu Perbatasan Garuda Perkasa di Sebatik, dan Tugu Alun-Alun Nunukan Kota | |
Motto: Penekindi debaya (Tidung) Membangun daerah | |
![]() Peta | |
Koordinat: 4°08′00″N 116°42′00″E / 4.1333°N 116.7°E[1] | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Kalimantan Utara |
Tanggal berdiri | 4 Oktober 1999 |
Dasar hukum | UU No. 47 Tahun 1999 |
Ibu kota | Nunukan |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Irwan Sabri |
• Wakil Bupati | Hermanus |
• Sekretaris Daerah | Serfianus |
Luas | |
• Total | 14.247,50 km2 (5,500,99 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 227.467 |
• Kepadatan | 16/km2 (41/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• IPM | ![]() sedang [4] |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0556 |
Pelat kendaraan | KU |
Kode Kemendagri | 65.03 ![]() |
APBD | 1,6 Triliun (2013) |
DAU | Rp 556.086.754.000,00- (2020) |
Flora resmi | Kedayan[5] |
Fauna resmi | Gajah Borneo, Bekantan[5] |
Situs web | nunukankab |
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.
Geografi
suntingBatas Wilayah
suntingUtara | Malaysia |
Timur | Laut Sulawesi |
Selatan | Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung |
Barat | Malaysia |
Sejarah
suntingKabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999.[6] Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintahan
suntingKepala daerah
suntingBupati yang menjabat di kabupaten Nunukan saat ini ialah Irwan Sabri, didampingi wakil bupati Hermanus. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Nunukan 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik mereka pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka Jakarta.[7] Bupati dan wakil bupati sebelumnya dijabat oleh Asmin Laura Hafid dan Hanafiah.[8]
Bupati | Awal Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Wakil Bupati |
---|---|---|---|---|
Irwan Sabri | 20 Februari 2025 | Petahana | 7 | Hermanus |
Dewan Perwakilan
suntingDPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.[9][10][11]
Kecamatan
suntingKabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².[12][13]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Nunukan, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri | Kecamatan | Jumlah Kelurahan | Jumlah Desa | Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
65.03.05 | Krayan | 23 | Desa | ||
65.03.19 | Krayan Barat | 25 | Desa | ||
65.03.17 | Krayan Tengah | 11 | Desa | ||
65.03.18 | Krayan Timur | 17 | Desa | ||
65.03.07 | Krayan Selatan | 13 | Desa | ||
65.03.04 | Lumbis | 28 | Desa | ||
65.03.20 | Lumbis Hulu | 10 | Desa | ||
65.03.15 | Lumbis Ogong | 26 | Desa | ||
65.03.21 | Lumbis Pansiangan | 13 | Desa | ||
65.03.02 | Nunukan | 4 | 1 | Desa | |
Kelurahan | |||||
65.03.09 | Nunukan Selatan | 4 | - | Kelurahan | |
65.03.01 | Sebatik | 4 | Desa | ||
65.03.08 | Sebatik Barat | 4 | Desa | ||
65.03.12 | Sebatik Tengah | 4 | Desa | ||
65.03.10 | Sebatik Timur | 4 | Desa | ||
65.03.11 | Sebatik Utara | 3 | Desa | ||
65.03.06 | Sebuku | 10 | Desa | ||
65.03.13 | Sei Menggaris | 4 | Desa | ||
65.03.03 | Sembakung | 10 | Desa | ||
65.03.16 | Sembakung Atulai | 10 | Desa | ||
65.03.14 | Tulin Onsoi | 12 | Desa | ||
TOTAL | 8 | 232 |
Transportasi
suntingPelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.
Referensi
sunting- ^ a b "Situs Kabupaten Nunukan - Kelurahan dan Desa". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-06. Diakses tanggal 2018-10-06.
- ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 27 Februari 2025.
- ^ a b "Kabupaten Nunukan Dalam Angka 2023" (pdf). www.nunukankab.bps.go.id. hlm. 8, 45, 104–105. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-20. Diakses tanggal 20 Agustus 2023.
- ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) Menurut Kabupaten/Kota 2021-2023". www.kaltara.bps.go.id. Diakses tanggal 9 Januari 2024.
- ^ a b Mujayatno, Arief. "Ekspedisi Khatulistiwa Temukan Hewan-Tumbuhan Langka di Nunukan". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-27. Diakses tanggal 26 Juni 2020.
- ^ Presiden Republik Indonesia (4 Oktober 1999). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinay, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang" (PDF). peraturan.go.id. Halaman 3 Pasal II–4. Diakses tanggal 15 Januari 2024.
- ^ "Daftar Kepala Daerah Baru di Kalimantan Utara Yang Akan Dilantik Pada 20 Februari 2025". manado.tribunnews.com. Diakses tanggal 27 Februari 2025.
- ^ "Besok, Gubernur Kaltara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Terpilih". www.niaga.asia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-20. Diakses tanggal 20 Agustus 2023.
- ^ Asrin. Sobirin, ed. "25 Anggota DPRD Nunukan Resmi Dilantik". KORAN KALTARA. Diakses tanggal 18-09-2019.
- ^ Yusuf P. (12-08-2019). "Anggota DPRD Nunukan periode 2019 – 2024 resmi dilantik". MITRA POL. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-26. Diakses tanggal 18-09-2019.
- ^ Nurrahma Wati (12-08-2019). "Ketua DPRD Nunukan : Saatnya Sekarang, kembali ke Dua Warna Merah Putih". merposnews.com. Diakses tanggal 18-09-2019. [pranala nonaktif permanen]
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.