Ngawen, Ngawen, Blora

kelurahan di Kecamatan Ngawen, Blora

Ngawen adalah kelurahan yang merupakan ibu kota kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Indonesia. Semula kecamatan Ngawen membawahi 47 desa, tetapi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 tanggal 4 April 1992,[1] sebagian wilayah kecamatan Ngawen (18 desa) dimekarkan menjadi kecamatan Japah. Kelurahan Ngawen berbatasan dengan Kecamatan Japah disebelah utara, Kecamatan Banjarejo disebelah tenggara, dan Kecamatan Kunduran disebelah barat. Kelurahan Ngawen terletak di tengah-tengah Kecamatan Ngawen dan berada di jalur jalan utama yang menghubungkan Semarang - Purwodadi - Blora - Cepu - Ngawi. Jalur jalan ini merupakan jalur tengah yang merupakan alternatif penghubung antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur selain jalur Pantura dan jalur Selatan.

Ngawen
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBlora
KecamatanNgawen
Kodepos
58254
Kode Kemendagri33.16.12.1018 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3316140018 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 7°0′21″S 111°18′39″E / 7.00583°S 111.31083°E / -7.00583; 111.31083

Pemekaran Wilayah

sunting

Kecamatan Japah yang baru dibentuk itu membawahi wilayah Desa Japah, Pengkolrejo, Bogorejo, Ngiyono, Sumberejo, Wotbakah, Harjowinangun, Ngrambitan, Padaan, Tengger, Beganjing, Bogem, Tlogowungu, Dologan, Ngapus, Krocok, Kalinanas, dan desa Gaplokan.

Wilayah yang masih ada

sunting

Sebaliknya, dengan dibentuknya kecamatan Japah, maka wilayah kecamatan Ngawen tinggal 29 desa yaitu desa Ngawen, Berbak, Sukolilo, Sendangsari, Gondang, Ndohan, Punggursugih, Trembulrejo, Talokwohmojo, Wantilgung, Gotputuk, Bradag, Semawur, Kedungsatrian, Karangtengah, Kendayaan, Bandungrojo, Randualas, Rowobungkul, Gedebeg, Ketanggi, Sendangagung, Sendangmulyo, Bogowanti, Karangjong, Srigading, Harjowinangun, Sumberrejo (13), Sarimulyo dan Plumbon.[2]

Rujukan

sunting