Naikoten II, Kota Raja, Kupang
kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
Naikoten II adalah sebuah Kelurahan di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sebelum terjadi pemekaran Kecamatan pada tahun 2011, Naikoten II berada di wilayah Kecamatan Oebobo. Kelurahan Naikoten II memiliki Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang terdiri atas 13 RT dan 6 RW,LPM, Karang Taruna,Kelurahan Siaga,TP. PKK, dan Polisi Masyarakat. Jumlah penduduk Kelurahan Naikoten II sebanyak 3.698 jiwa dengan 1.318 Kepala Keluarga. Kelurahan Naikoten II saat ini dipimpin oleh Lurah Christo Vorando Amalo, S.IP., M.M. yang dilantik oleh Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H pada tanggal 14 Desember 2018.
Naikoten II | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kota | Kupang | ||||
Kecamatan | Kota Raja | ||||
Kode Kemendagri | 53.71.05.1005 | ||||
Kode BPS | 5371031005 | ||||
Luas | 159,33 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 3.698 Jiwa | ||||
Kepadatan | 23 jiwa/km2 | ||||
|
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. 30 Juni 2023. Diakses tanggal 2023-09-16.