Kompleks Parlemen Republik Indonesia
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kompleks Parlemen Republik Indonesia (disebut juga sebagai Gedung MPR/DPR/DPD RI) adalah tempat bersidang Kursi Legislatif Indonesia, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Kompleks Parlemen RI terletak di sebelah utara kawasan Gelanggang Olahraga Bung Karno dan di sebelah barat daya Istana Merdeka dan kawasan Medan Merdeka sebagai kawasan pusat pemerintahan Indonesia.
Kompleks Parlemen Republik Indonesia | |
---|---|
Informasi umum | |
Jenis | Gedung Parlemen Kubah |
Lokasi | Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia |
Mulai dibangun | 8 Maret 1965 |
Rampung | 1 Februari 1983 |
Tinggi | 100 m |
Data teknis | |
Ukuran | 80.000 m2 |
Desain dan konstruksi | |
Arsitek | Soejoedi Wirjoatmodjo |
Sejarah
suntingKompleks Parlemen didirikan pada 8 Maret 1965. Saat itu, Presiden Soekarno mencetuskan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang merupakan wadah dari semua New Emerging Forces. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara Sosialis, negara-negara Komunis, dan semua Progresive Forces dalam kapitalis.
CONEFO dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Soeprajogi sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT). Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo.
Gedung Kura-kura alias Gedung Parlemen RI yang berada di Kompleks Parlemen berdiri di atas lahan wakaf bekas lembaga pendidikan Islam yakni Madrasah Islamiyah yang merupakan cikal bakal lahirnya Pondok Pesantren Darunnajah.[1]
Pembangunan
suntingBertepatan dengan Perayaan Dasa Warsa Konferensi Asia-Afrika pada 19 April 1965 dipancangkanlah tiang pertama pembangunan proyek political venues di Senayan Jakarta. Rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo Dpl Ing ditetapkan dan disahkan presiden pada 22 Februari 1965. Maketnya menampakkan seluruh bangunan komplek dan rancangan aslinya tampak keseluruhan saat dipandang dari Jembatan Semanggi.
Ketika pembangunannya dilanjutkan oleh pemerintah Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, nuansa danau buatan tidak terlihat tetapi bangunan komplek masih terlihat ketika melewati Jalan Gatot Subroto. Ruang Arkada di bawah tanah ditiadakan dan luasnya menjadi 60 ha, dengan luas bangunan sekitar 80.000 m2.
Gedung
suntingKomplek Parlemen terdiri dari Gedung Nusantara (terkadang disebut sebagai "Gedung Kura-kura) yang berbentuk kubah, Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai yang mengalami kemiringan 7 derajat, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V. Di tengah halaman terdapat air mancur dan "Elemen Elektrik". Juga berdiri Gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amendemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD'45), dalam Komplek DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Lokasi
suntingKompleks Parlemen RI termasuk dalam wilayah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gelora, di sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Gerbang Pemuda dengan tempat-tempat seperti Kompleks Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Kompleks Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Komplek Senayan Park (SPARK) (sebelumnya Taman Ria Senayan). Di sebelah timur berbatasan dengan Jalan Gatot Subroto, dan Kompleks Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Gedung Manggala Wanabakti) di sebelah utara. Kompleks Parlemen RI terletak 7.85 km di sebelah barat daya Istana Merdeka, Monumen Nasional, dan Kawasan Medan Merdeka sebagai kawasan pusat pemerintahan Indonesia.
Transportasi umum
suntingReferensi
suntingPranala luar
sunting- Sekilas tentang Gedung DPR/MPR. Sekertariat Jenderal DPR-RI. 2001.