Fasikulasi adalah sebuah kontraksi spontan dari sekumpulan serabut obat lurik yang kemudian dapat dirasakan sebagai gerakan ular kecil dan hal tersebut bisa dilihat sebagai gerakan lemah di bawah kulit.[1] Sumber lain menjelaskan bahwa fasikulasi adalah sebuah gerakan halus otot dibawah kulit dan menandakan adanya LMN (lower motor neuron ditandai oleh kelembahan).[2] Kontraksi atau gerakan halus ini dapat didengar bunyinya dengan menggunakan elektro-miograf dan dapat dilihat bentuk gelombang yang khas.[1] Kontraksi ini terdapat pada penyakit yang mengenai sel saraf bagian depan dalam yaitu di sumsum tulang belakang pada stadium tidak akut antara lain misalnya pada penyakit poliomielitis.[1]

Fasikulasi disebabkan oleh denervasi pada seluruh motor unit yang diikuti oleh hiper sensitive terdapat asetilcolin pada otot yang mengalami denervasi.[2] Sindrom fasikulasi jinak (benign fasciculation syndrome - BFS), atau kedutan yang jinak, adalah keadaan umum yang ditemukan pada orang-orang normal. Kedutan ini tidak membahayakan, jika tidak diikuti kelemahan dan atrofi otot. Kelemahan otot ditunjukkan dengan berkurangnya kemampuan otot dalam melawan tahanan.[3] Atrofi otot yang timbul biasanya bersamaan dengan fasikulasi.[2] Misalnya gerakan fasikulasi pada otot kaki.[4] Otot kejang pada kaki ini merupakan kontraksi incolunter dari otot.[4] Otot kejang terjadi tiba-tiba biasanya sembuh dengan cepat dan sering menyakitkan.[4]

Rujukan

sunting
  1. ^ a b c Van Hoeve. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7. Jakarta: Ichtiar Baru. hlm. 992. 
  2. ^ a b c "Pemeriksaan Sistem Motorik" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-05-29. Diakses tanggal 28 Mei 2014. 
  3. ^ "Salinan arsip". Suara Merdeka Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-23. Diakses tanggal 2016-11-22. 
  4. ^ a b c "Otot". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-11. Diakses tanggal 28 Mei 2014.